Elemen Masyarakat Serahkan Surat Terbuka kepada Badan Kehormatan DPRD Bengkalis

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, Liputankepri.com – Sejumlah elemen masyarakat Bengkalis mengatasnamakan Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis di Gedung DPRD Bengkalis, Selasa (19/9/2023) sore.

Kelompok koalisi pengawasan dan kontrol sosial publik Kabupaten Bengkalis tersebut menyerahkan surat terbuka kepada anggota DPRD Bengkalis terkhusus kepada 36 Anggota DPRD, yang melayangkan mosi tidak percaya kepada dua pimpinan DPRD Bengkalis, H. Khairul Umam (Ketua DPRD) dan Syahrial,.ST,.M.Si (Wakil Ketua I DPRD).

Kedatangan elemen masyarakat tersebut disambut langsung Ketua BK DPRD Bengkalis Ferry Situmeang didampingi Rahmayeni (Anggota) dan Mustar J Ambarita (Anggota). Ketiganya menerima, surat terbuka tersebut dan berjanji akan segera mempelajari dan memberikan jawaban yang kongkrit, secepatnya.

Koordinator Koalisi Pengawasan dan Kontrol Sosial Publik Kabupaten Bengkalis, Hambali mengatakan, surat terbuka yang diserahkan ini dipandang sangat perlu, demi marwah lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis. Terutama menjaga kehormatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc,M.E, S.y.

Alasan perlu disampaikannya surat terbuka tersebut berkaitan dugaan adanya sikap dan perbuatan anggota DPRD Bengkalis, yang melakukan mosi tidak percaya yang tidak berdasarkan hukum dan tentunya dapat dikenakan delik penghianatan terhadap lembaga negara DPRD Bengkalis. Sebab, permasalahan tersebut dapat berimplikasi pelanggaran kode etik dan perbuatan melawan hukum (PMH).

“Kami memilih mengirimkan surat terbuka ini agar publik bisa mengetahui, proses di lembaga DPRD Bengkalis itu seperti apa. Harapan kami adalah surat terbuka ini bisa diketahui publik dan tujuannya tidak lain kepada Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan S.Pdi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Debat Publik Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kampar Sukses Bejalan Aman dan lancar

Ia menguraikan, surat terbuka ini memuat sejumlah dugaan perampasan jabatan Ketua DPRD Bengkalis secara illegal dan adanya rapat kedewanan secara inkonstitusional, karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Istilah masyarakat Melayu Bengkalis, ada upaya “main pondok-pondok” yang diciptakan 36 anggota DPRD Bengkalis plus 1 Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan,S.Pd.i,.M.Si, ”katanya dengan nada datar.

Kemudian, sambungnya, Badan Kehormatan dalam hal ini menjadi kehormatan dari lembaga wakil rakyat dinilai sangat lemah. Tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Salah satu hal yang mendasar seperti terjadinya rapat Badan Musyawarah (Banmus), tanggal 18 September 2023, yang dilakukan melampaui kewenangan wakil ketua tentu jelas-jelas menciderai aturan dan perundang-undangan.

“Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan diduga melampaui kewenangan dan menciderai UU Nomor 13 Tahun 2019, tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD jontu PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota,”ungkapnya.

Lebih menyesatkan dan menyesakkan dada lagi, timpal Hambali, adalah dugaan keterlibatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD terhadap persekongkolan perebutan kekuasaan kepemimpinan DPRD Bengkalis yang sah.

“Seharusnya Sekwan melakukan pekerjaannya sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” timpalnya lagi.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Jalankan Beragam Program Peningkatan Kualitas SDM di Lingkar Tambang

Jadi melalui surat terbuka ini, Hambali berkesimpulan agar BK bisa mempelajari dan mencermati secara seksama. Sehingga, publik bisa mendapatkan jawaban yang kongkrit dalam bernegara Republik Indonesia (RI).

“Peristiwa Banmus yang dilakukan seperti permainan kucing-kucingan, tentu ini sangat melukai dan menodai kehormatan kelembagaan DPRD Bengkalis. Kami sangat mengutuk tindakan yang inkonstitusional tersebut,” katanya lagi.

Kemudian, sambungnya, BK juga harus terbuka dalam hal menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Harus bisa membuktikan, dimana letak kesalahan Ketua DPRD Bengkalis dan Wakil Ketua 1 DPRD Bengkalis, yang sampai akhirnya melahirkan mosi tidak percaya terhadap 36 anggota DPRD Bengkalis.

“Jadi pelanggaran apa yang dilanggar, BK harus bisa menjawabnya. Karena BK lahir dan diberi amanah untuk menjaga kehormatan di lembaga negara ini,” tutupnya.

Usai menyampaikan surat terbuka tersebut. Ketua BK DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, yang mengenakan kemeja merah menerima surat tersebut. Ia berjanji akan memberikan jawaban atas surat terbuka, yang dilayangkan. Elemenen masyarakat yang berjumlah sekitar enam orang perwakilan itu, sore itu langsung meninggalkan Gedung DPRD Bengkalis.

Surat terbuka itu ditandatangani lima masyarakat yang mengatasnamakan koalisi pengawasan dan kontrol sosial publik, Hambali, Indra Sahputra, M. Ridwan, Arianto dan Mukhtaruddin NST.**

 

(Rls/Syafrizal)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis
Bupati Bengkalis Bersama Kalaksa BPBD dan Forkopimda Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Api-Api
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB
Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:18 WIB

Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 18:46 WIB

Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:57 WIB

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bengkalis Hadiri Forum Konsultasi Publik Polres Bengkalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring menyampaikan gagasan Ekonomi Utara dan pengembangan Ekonomi Karimun dalam Lokakarya Akademik Fraksi PKS MPR RI Tahun 2026 di Batam, Kepulauan Riau.

Berita

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Kamis, 18 Jun 2026 - 17:18 WIB