Jabatan Wagub,Cukup Melalui Tata Tertib DPRD Kepri

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Wewenang Gubernur Kepri H Nurdin Basirun untuk memilih wakilnya terbatas. Karena, wewenang itu lebih didominasi atau ditentukan DPRD Kepri. Malah, Kemendagri sudah memberi sinyal, bahwa memutuskan Wagub cukup melalui tata tertib (Tatib) DPRD. Hanya, tatib tersebut harus disetujui Mendagri.

Jabatan Wakil Gubernur Kepri yang saat ini sedang lowong, tidak perlu menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah. Pengisian jabatan Wakil Gubernur Kepri, cukup bisa dilakukan melalui tata tertib (Tatib) DPRD Kepri.

Demikian diungkapkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini staf ahli Mendagri, Suhajar Diantoro, Jumat (27/5) di Batam. Pernyataan itu juga dibenarkan Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco.

“Setelah dilantik Gubernur, maka sekarang sudah bisa mulai proses untuk Wakil Gubernur Kepri,” saran Suhajar.

Menurut Suhajar, untuk menentukan siapa yang akan dipilih jadi Wakil Gubernur, serta tata cara pemilihannya, DPRD bisa mengatur melalui tata tertib.

“Jangan menunggu peraturan pemerintah. Semua diatur tatib dewan saja. Tapi, tatib mengacu pada UU itu,” imbuh Suhajar.

Sementara Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco menyampaikan hal yang sama. Diakui, dirinya ikut tim penyusunan UU Pemda tahun 2014 itu. Semua aturan teknis untuk pemilihan wakil Gubernur pengganti, diatur melalui tatib DPRD.

“Jangan menunggu PP. Atur saja di Tatib. Tapi Tatib DPRD untuk pemilihan Wagub nanti, harus dikonsultasikan ke Kemendagri,” tegasnya. Diingatkan jika tatib itu harus dikonsultasikan, agar pemilihan Wakil Gubernur Kepri nanti tidak bermasalah. Kondisi yang sama terjadi di Jayapura, Papua. (new)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Satgas Pangan Polda Riau Bersama Pemprov Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1446 H
Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Barat Dampingi Panen Jagung di Mandi Angin

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:28 WIB

Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:59 WIB

Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

Berita Terbaru

Bangkinang

Bupati Kampar Pimpin Langsung Rapat Pra Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 19 Mar 2025 - 00:37 WIB