Jabatan Wagub,Cukup Melalui Tata Tertib DPRD Kepri

- Jurnalis

Minggu, 29 Mei 2016 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Wewenang Gubernur Kepri H Nurdin Basirun untuk memilih wakilnya terbatas. Karena, wewenang itu lebih didominasi atau ditentukan DPRD Kepri. Malah, Kemendagri sudah memberi sinyal, bahwa memutuskan Wagub cukup melalui tata tertib (Tatib) DPRD. Hanya, tatib tersebut harus disetujui Mendagri.

Jabatan Wakil Gubernur Kepri yang saat ini sedang lowong, tidak perlu menunggu peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah. Pengisian jabatan Wakil Gubernur Kepri, cukup bisa dilakukan melalui tata tertib (Tatib) DPRD Kepri.

Demikian diungkapkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini staf ahli Mendagri, Suhajar Diantoro, Jumat (27/5) di Batam. Pernyataan itu juga dibenarkan Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco.

“Setelah dilantik Gubernur, maka sekarang sudah bisa mulai proses untuk Wakil Gubernur Kepri,” saran Suhajar.

Menurut Suhajar, untuk menentukan siapa yang akan dipilih jadi Wakil Gubernur, serta tata cara pemilihannya, DPRD bisa mengatur melalui tata tertib.

“Jangan menunggu peraturan pemerintah. Semua diatur tatib dewan saja. Tapi, tatib mengacu pada UU itu,” imbuh Suhajar.

Sementara Kasubdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri, Sukoco menyampaikan hal yang sama. Diakui, dirinya ikut tim penyusunan UU Pemda tahun 2014 itu. Semua aturan teknis untuk pemilihan wakil Gubernur pengganti, diatur melalui tatib DPRD.

“Jangan menunggu PP. Atur saja di Tatib. Tapi Tatib DPRD untuk pemilihan Wagub nanti, harus dikonsultasikan ke Kemendagri,” tegasnya. Diingatkan jika tatib itu harus dikonsultasikan, agar pemilihan Wakil Gubernur Kepri nanti tidak bermasalah. Kondisi yang sama terjadi di Jayapura, Papua. (new)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terbaru