Jadi Korban Penganiayaan, Wartawan Meranti Ini Tempuh Penyelesaian Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANTI – Ali Imran, salah seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban penganiayaan pada Senin 30 Mei 2022 kemarin. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, Ali memilih penyelesaian jalur hukum.

Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 30 Mei 2022 kemarin sekira pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, di Selatpanjang.

Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.

“Gegara tak terima bupati diberitakan,” ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah anggota DPRD langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB. Ali berharap perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah,” ujarnya.

Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.

Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres. (***)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
Operasi Patuh 2026 Bakal Digelar mulai 8 Sampai 21 Juni
Polsek Merbau Sambangi Peternak Ikan, Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional
Polres Kepulauan Meranti Gelar Rakor Lintas Sektoral Antisipasi Karhutla dan Super El Nino 2026

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Senin, 1 Juni 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Idul Adha, Waisak dan Libur Panjang

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:56 WIB

Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Berita Terbaru