Jaksa Bintan Selamatkan Uang Negara Rp3,8 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINTAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp3,8 miliar dari tindakan koruptif yang dilakukan sejumlah orang di lembaga pemerintahan dan BUMD Bintan.

Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana mengatakan, uang senilai Rp3,8 miliar itu bersumber dari pengembalian dana insentif kesehatan sebesar Rp2,1 miliar dan uang pembelian lahan di Sei Lekop senilai Rp1,7 miliar.

Dikutip Antara, ia menjelaskan Rp2,1 miliar berasal dari program dana insentif untuk petugas kesehatan di 14 puskesmas di Bintan yang sempat terendus fiktif. 14 puskesmas yang mengembalikan uang tersebut, di antaranya Puskesmas Kijang, Puskesmas Berakit, Puskesmas Kawal, Puskesmas Kelong, Puskesmas Kuala Sempang, Puskesmas Mantang, Puskesmas Numbing, Puskesmas Tambelan, Puskesmas Teluk Sasah, Puskesmas Toapaya, Puskesmas Tanjung Uban, Puskesmas Sebong Pereh, Puskesmas Sri Bintan, dan terakhir Puskesmas Telok Sebong.

Baca Juga :  Sejumlah Pengusaha Lunasi Pajak Daerah Usai Diperiksa Jaksa

Sebelumnya, Kejari Bintan menaikkan satu kasus dugaan insentif kesehatan fiktif di Puskesmas Sei Lekop setelah upaya preventif tidak membuahkan hasil.

Sedangkan Rp1,7 miliar bersumber dari anggaran yang dikelola PT Bintan Inti Sukses (BUMD Bintan), yang sempat dipergunakan untuk pembelian lahan di Sei Lekop. Penyidik menduga harga lahan milik salah seorang anggota DPRD Bintan itu digelembungkan sehingga menyebabkan kerugian negara.

Kasus jual beli lahan itu dihentikan setelah terjadi pembatalan jual beli lahan.

Baca Juga :  Sejumlah Pengusaha Lunasi Pajak Daerah Usai Diperiksa Jaksa

“Upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi terus dilakukan, termasuk mengedukasi berbagai elemen masyarakat terkait persoalan hukum yang perlu diketahui,” ujar mantan penyidik KPK itu di Bintan, Kamis 10 Maret.

Saat ini, kata dia Kejari Bintan masih mendalami kasus jual beli lahan tempat pembuangan akhir di Tanjung Uban. Dalam kasus itu, sejumlah saksi sudah diperiksa.

“Kasus TPA masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Kejari Bintan juga memburu perusahaan yang menunggak pajak. Sejak tahun 2021, para pengusaha membayar pajak yang sempat menunggak.

“Miliaran rupiah berhasil diperoleh Pemkab Bintan. Kami masih memburu sejumlah perusahaan agar membayar pajak tersebut,” katanya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau
Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau
Kampanye Dialogis di Kijang, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Fokus Perbaiki Ekonomi Provinsi Kepri
Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan
Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024
Optimis Kepri Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Polres Bintan Gelar Persiapan Pengamanan MTQ Ke-13
Batam Daerah Baru Tujuan Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Kampanye Dialogis di Kijang, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Fokus Perbaiki Ekonomi Provinsi Kepri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan

Minggu, 22 September 2024 - 20:52 WIB

Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB