LIPUTANKEPRI.COM,Meranti – Dalam bulan ini dua perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sedang ditangai Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, akan dilimpahkan ke pengadilan dan satu diantaranya akan ditetapkan tersangkanya,Jumat 11/10/2019.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Rahrjo SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Robby Prasetya SH MH, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, kasus korupsi pegawai bank BRI kepengdilan dan penetaan tersangka kasus korupsi disalah satu dinas kabupaten kepulauan meranti.
“Dalam minggun ini, akan melimpahkan satu berekas kasus dugaan tindak pidana korupsi pegawai bank BRI penyaluran kredit Unit Teluk Belitung, ke pengadilan. Dan dua minggu kedepan akan menetapkan tersangka kasus didinas di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Robby kepada wartawan ini, Kamis 10/01/2019 sore.
Sedangkan kasus dugaan korupsi lainya yang ditangani masih diproses oleh ketua tim masing masing lidikan perkara.
“Yang lain masih kita proses, dan kita mengunggu hasil pelimpahan lidik perkara dari masing masing ketua tim,” Jelasnya.
Disingung terkait kasus dugaan penyimpangan pada pelaksana pembaugunan proyek Rumah Khusus Nelayan/Rumah Khusus Riau 1 dari program kementerian tahun 2017 sialam yang dialokasikan di Desa Mengkirau Kabupaten Kepulauan Meranti Riau sebanyak 100 yunit masih dalam penyelidikan.
“Mantan kepala desa Mengkirau Toha, SE sudah kita panggil dan kita periksa untuk diminta keterangan,” Tutup Robby. (Tomy)