Kejari Meranti Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

- Jurnalis

Rabu, 27 Februari 2019 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,SELATPANJANGKejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan Pemusnahkan barang bukti (BB) dari perkara tindak pidana umum, Rabu, (27/02/2019) pagi dihalaman Kantor

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani Kejari sejak bulan Agustus 2018 hingga Januari 2019.

Adhtya Febricar, SH selaku Kasi Barang Bukti mengatakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) ini merupakan putusan dari pengadilan dan harus dimusnahkan.

“untuk jumlah perkara Narkotika ada 27 perkara dengan jumlah BB 9 Gram, selain itu U tuk perkara pencurian ada 3, Cabul 4,Penganiayaan 1, Pembunuhan 1, Penipuan dan penggelapan 2.”

Baca Juga :  Kejari Pekanbaru Memburu Lima Burunon Kasus Korupsi

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Pemusnahan untuk BB Narkotika dilakukan dengan cara di blender, untuk BB lainnya dilakukan dengan cara dibakar

Baca Juga :  Arus balik lintas barat Riau mulai meningkat

Disamping itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Wakapolres Meranti Kompol Irmadison menjelaskan, bagaiman Kriminalitas yang ada di Meranti bisa diturunkan.

”Sesuai dengan Tugas Polri kita melakukan kegiatan preventif sifatnya himbauan Sosialisasi, menyebarkan Sepanduk, Patroli didaerah rawan. Bahkan, kita perlu dukungan dari masyarakat terkait laporan Kriminal, ” katanya. (An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru