
liputankepri.com, Selatpanjang – Penebangan kayu jenis bakau dari hutan mangrove yang akan diolah menjadi kayu arang, di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, sangat memprihatinkan. Cepat atau lambat, hutan mangrove di wilayah Kepaulauan Meranti akan musnah, akibatnya abrasi pantai akan terjadi.
Anehnya pemerintah Kepulauan Meranti melalui Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memberikan restu kepada pengelola arang untuk menebang kayu bakau di hutan mangrove.
Pemerintah meminta kompensasi perusahaan ataupun panglong memberikan penambahan untuk Dana Bagi Hasil (DBH), tanpa melakukan pengawasan yang berarti apakah para pengusaha tersebut melakukan reboisasi dengan benar.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (6/4/2017), wartawan liputankepri.com belum bisa menghubungi Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah. Bahkan saat di tanya keberadaan pimpinannya, salah seorang pegawai honorer menginformasikan pimpinananya tidak di tempat dengan acuh sambil memainkan game di ponselnya.
Saat ini sudah ada 55 unit tempat pengolahan arang dari kayu bakau di yang mendapat restu dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan 220 tungku yang tersebar di di Tebing Tinggi, Pulau Padang, Merbau dan Ransang.
Sementara untuk produksi arang kayu biasanya di lakukan setiap dua bulan, setiap tungku bisa memproduksi 20 hingga 30 ton arang dari kayu bakau. Dengan demikian di butuhkan 4.400 ton kayu bakau untuk di jadikan arang.
Dari data yang di peroleh liputankepri.com, di Kepulauan Meranti saat ini luas hutan bakau mencapai 25 ribu hektare, 18.300 hektare di antaranya sudah didaftarkan sebagai Hutan Taman Rakyat (HTR).
Selain itu, pemkab juga mendaftarkan hutan bakau jadi hutan taman rakyat (HTR) agar pemanfaatannya dapat dikontrol dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu membuat regulasi tentang pemanfaatan hasil hutan, baik perorangan maupun kelompok, atau perusahaan.
Terkait dengan harga kayu bakau, pengusaha atau panglong hanya menghargai Rp 120 hingha Rp 150 per kilogram. Harga tersebut menurut keterangan warga penjual kayu bakau sangat tidak sebanding, dengan jerih payah mereka untuk mencari kayu bakau ke dalam anak sungai.
“Harga belinya murah tidak naik naik, sedangkan kayu makin susah dicari,’ keluh Nawir, salah seorang warga penjual kayu bakau
Nawir, merupakan satu dari ratusan bahkan ribuan masyarakat Kepulauan Merant, yang menggantungkan hidupnya sebagai penebang kayu bakau, yang akan dijual kepada pengepul untuk diolah menjadi arang kayu bakau.
Dia sudah belasan tahun menggantungkan hidup keluarga dari ayunan kapaknya di tengah tengah hutan mangrove. Setiap hari ia mendayung sampan berkilo meter ke dalam anak sungai untuk mencari kayu jenis bakau maupun nyirih, untuk ditukarkan menjadi lembaran rupiah di panglong arang di sekitar sungai di Pulau Merbau.
Dalam satu hari, baik penebang maupun pekerja lepas di industri arang hanya mampu mengantongi Rp 40 Ribu hingga Rp 100 Ribu saja. Sementara harga arang kayu bakau di pasaran mencapai Rp 4.500 hingga Rp 6.000 per kilogram.
Para pengusaha dan pengelola panglong terus memanfaatkan kayu bakau sebagai arang untuk di jual ke berbagai tempat bahkan ke manca negara seperti Malaysia dan Singapura. Tanpa memikirkan akibat dari pembabatan hutan mangrove. (Zuin)










