Karimun – Ketua DPRD Kabupaten Karimun M.Yusuf Sirat S.IP Pimpin Rapat Paripurna penyampaian dan pengesahan perubahan komposisi alat-alat kelengkapan DPRD Karimun.
Rapat paripurna tersebut yang di dampingi oleh wakil ketua I DPRD kabupaten Karimun Syafri Sandy dan Wakil Ketua II Rasno SE. M. Si. di ruang rapat utama Balai Rong Sri DPRD Karimun, Selasa (01/03/22).
Ketua DPRD kabupaten Karimun M.Yusuf Sirat S.IP menyampaikan, pertukaran dan pergeseran murni kewenangan dari tujuh fraksi di DPRD Karimun.
Sebagai pimpinan, Semua dikembalikan kepada hasil kesepakatan antar farksi. Penyegaran komposisi di alat kelengkapan ini, menindaklanjuti aturan dalam tata tertib DPRD sama seperti di seluruh kabupaten-kota juga melakukan hal ini.
“Prosesnya tetap kondusif, tidak ada tarik ulur karena posisi ketua alat kelengkapan masih tetap, tidak berubah baik personaliannya maupun alokasi untuk fraksi,” ujar Yusuf Sirat **








