Kini kembali Ditemukan kemasan Permen Mengandung Narkoba Di Meranti

- Jurnalis

Senin, 2 April 2018 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,MERANTI,-Kabupaten Kepulauan Meranti kembali dihebohkan, lagi-lagi menyoal makanan dalam kemasan. Kali ini tak lagi sarden kaleng, tapi jajanan anak-anak berupa permen.

Informasi yang diterima Awak media, hal tersebut terbongkar pada Sabtu, 31 Maret 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba mendapat info dari masyarakat bahwa salah satu warga yang beralamat di Jalan Alah Cikpuan Gang Mulia Selatpajang, Kabupaten Kepulauan Meranti atas nama Rika Novitri (34) yang merupakan ibu Korban

Seorang bocah berusia 3 tahun 8 bulan, terindikasi menggunakan narkoba setelah memakan sebuah permen merk Yupi.Dalam permen yang dikonsumsi ‘Si Bocah’ itu diduga mengandung Methafetamin dan Amphetamin.

Dari cerita Orangtua korban memberitahukan bahwa anaknya bernama, Cut Sara Amelia (3,8) diduga setelah mengkonsumsi permen merek Yupi sebanyak 3 bungkus mengalamai ilusi dan tidak bisa tidur serta banyak mengoceh.

Diketahui, kejadian itu pada Jumat 30 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB bermain di rumah kakeknya dan sekira jam 16.00 WIB, dibelikan permen Yupi di warung dekat rumahnya milik Abdul Roni (55) jalan Alah Cikpuan RT 003, RW 003, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Si Anak dibelikan sebanyak 5 bungkus atas permintaan korban. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban mulai bertingkah laku aneh tidak mau tidur sampai pagi, melihat gelagat anaknya tersebut kemudian sekitar pukul 12.30 WIB esoknya, orangtua korban membawa korban ke ke RSUD Kabupaten Meranti untuk pengobatan dengan didampingi anggota Sat Resnarkoba.

Kemudian terhadap anak dilakukan tes urine, hasilnya ‘Si Anak’ positif narkotika (Methafetamin dan Amphetamin).

Selain itu, Anggota Sat Resnarkoba menghubungi pihak Dinas Kesehatan Sardi dan Disperindag Kabupaten Meranti Hariyadi untuk koordinasi terkait dugaan permen YUPI yang diduga mengandung Narkotika tersebut.

Sat Resnarkoba sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban dan lingkungan sekitarnya berikut dengan distributor yang memasukkan produk permen Yupi di wilayah Selatpanjang.

Hasil koordinasi diantaranya, bahwa untuk membuktikan terkait dugaan permen YUPI mengandung Narkotika tersebut perlu dilakukan terlebih dahulu di Uji Laboratorium ke BBPOM Pekanbaru. Apakah permen Yupi tersebut ada mengandung Narkotika atau korban sebelumnya ada mengkonsumsi makanan atau minuman serta memakan obat sebelum memakan permen Yupi tersebut.

Rencana pada hari ini, Senin 2 April 2018, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti akan menguji permen YUPI tersebut yang diserahkan pihak keluarga korban sebanyak 5 bungkus untuk dijadikan sampel.

“Jika hasil Uji Lab di BPOM sudah keluar maka pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti akan segera memberitahukan pihak Polres Kepulauan Meranti,” kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH membenarkan kejadian.

Kabupaten Kepulauan Meranti sebelumnya juga sempat heboh setelah penemuan cacing di dalam sarden kaleng. Penemuan di Meranti itu menjadi yang pertama dan menjadi dasar pemerintah di seluruh Indonesia untuk mengambil kebijakan.(red/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru