KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang Musnahkan Ratusan Rokok Dan Elektronik Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 28 September 2017 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang , -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Selatpanjang, melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2017.


Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Selatpanjang, Jalan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Kamis (28/9/2017).

Kegiatan pemusnahan barang milik negara ini hasil tegahan KPPBC Tipe Pratama ini dihadiri stap ahli admistrasi Hukum dan Politik Drs Askandar, perwakilan kejaksaan Kasi Intel Ade, perwakilan Polres Kabag Ops Kompol Joni Narta serta sejumlah unsur terkait lainnya yang hadir saat itu.


Kepala KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang Widyo Suprapto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah suatu komitmen Bea Cukai terhadap barang- barang ilegal yang masuk ke Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya Kota Selatpanjang.

Sementara itu, dijelaskan Widyo untuk kedepannya mengikut arahan dari pimpinan dan telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tanjung Balai, jika ada barang yang masih bisa dimanfaatkan maka tidak akan di musnahkan tetapi akan dihibahkan untuk kebutuhan masyarakat miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Mudah-mudahan kedepannya barang-barang hasil tegahan tidak lagi dimusnahkan melainkan bisa dimanfaatkan dengan dihibahkan, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat miskin nantinya,” harapnya

Untuk diketahui adapun sejumlah barang yang dimusnahkan oleh pihak KPPBC Selatpanjang, diantaranya:


(1) 533.536 slop terdiri (Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Enam) batang barang kena cukai jenis hasil tembakau/ rokok (2) 262 (Dua Ratus Enam Puluh dua) unit handphone, (3) 10 (Sepuluh)  Unit Laptop dan (4) 3 (Tiga ) Unit CPU.

Perkiraan nilai barang tersebut sebesar Rp. 771.767.000. Dengan potensi kerugian negara mencapai 504779962, merupakan barang hasil penindakan KPPBC Tipe Pratama Selatpanjang.

Mewakili Kakanwis Kasi Propam Beacukai Wilayah Riau dan Sumbar Nazarudin mengatakan  Kepada Haluanriau dengan adanya pihak KPPBC Selatpanjang sebagai mempasilitator sebagai intrumen penindakan nantinya, agar memberikan kemudahan prosedur dengan menghimpun biaya Negara.

“Beacukai sebagai, komuniti Dektektorat, dalam pengawasan intelijen pentese,namun perlu dukungan serta sosialisasi, agar adanya kepahaman kebabeaan dan cukai hasil beberapa kali penindakan KPBC Selatpanjang, “ungkap Nazarudin.


Tambahnya Nazarudin Lagi, modus, pelanggaran peredaran barang tampa cukai rokok bebas ,atas kerja keras penguna jasa dan tugas lainya menjaga kinerja yang di rasakan kurang pemahaman yang perima kepada masyarakat sebaik secara teknis terapkan di selatpanjangm”ucapnya

“Kantor Madya diselatpanjang ,akan nantinya beralih fungsi kepada KBBC Bengkalis ,namun di selatpanjang hanya Pos Pengawasan Tipe Madya di Bengkalis, “ungkap Nazarudin.

Dijelaskan Nazarudin lagi, berkat bantuan Stockholder anggota di luar KPPBC, kita perlu kerjasama serta pungsi dan tidak ada ampun dengan kordinasi pimpinan yang ada informasi barang yang beredar maka dari itu, kita saling melengkapi dalam peredaran barang yang ada di wilayah Kepulauan Meranti.”Jelas Nazarudin.


Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Irwan Msi yang di wakili Asisten I Bidang Hukum dan Politik Drs Iskandar mengatakan mengabresiasi atas kerja bea cukai KPPBC.

“Posisi Meranti banyak pelabuhan tikus, ada 10 Pelaku, Rokok, Laptop, CPU,HP dan Penyeludupan seperti ini harus ada sosialisasi sanggat rawan penyeludupan dari pelabuhan tikus kita kawal, perlu kerja sama yang baik seluruh aparat kegiatan penyeludupan ini, kita kwatir akan peyeludupan agar tidak ada lagi kegiatan penyeludupan seperti ini kedepanya, “ungkap Askandar.(lk1/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru