Lagi,Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pencuri Spesialis Rumah

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2019 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun kembali meringkus FI (20) telah melakukan pencurian barang berharga milik warga Sei Lakam Barat ,Kamis (14/11/2019) dini hari.

Pemuda tanggung ini menyatroni dua rumah warga inisial DS dan H, di Jalan Telaga Tujuh RT 001 RW 001 Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

“FI ini sebelumnya pernah di tangkap dengan kasus yang sama dengan pencurian rumah warga setahum yang lalu,”kata Kasat Reskrim AKP Herie Pramono saat jumpa Pers di Mapolres Karimun,Jum’at (22/11).

Tidak butuh waktu lama kata Herie, hanya dalam semalam barang-barang di dua rumah berhasil dieksekusi dengan cara mencongkel pintu dan jendela rumah.

“FI masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu jendela bagian belakang,” jelasnya.

Dari rumah salah seorang korban bernama DS pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan juga sebuah HP.

Sementara dari rumah H, FI berhasil mencuri perhiasan kalung dan cincin emas, sekaligus celengan.

“FI merupakan pemain tunggal,ia di tangkap di kawasan Paya Manggis, Meral, Karimun, Rabu (20/11/2019).

Atas perbuataya pelaku FI dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Vape Liquid, Sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:35 WIB

Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru