Lantaran Menikahi Anak 16 Tahun,Pria Ini Penjara

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2016 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (Kanan) dan Kanit Reskrim Iptu Elwin mengekspos pelaku Abdul Habi, 35, (Kiri) yang membawa kabur anak dibawah umur dan lalu dinikahinya, Rabu (28/9). F.  Dalil Harahap/Batam Pos

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto (Kanan) dan Kanit Reskrim Iptu Elwin mengekspos pelaku Abdul Habi, 35, (Kiri) yang membawa kabur anak dibawah umur dan lalu dinikahinya, Rabu (28/9). F. Dalil Harahap/Batam Pos

“Saat ditangkap, ternyata MS telah hamil dan usia kehamilannya sudah tiga bulan. “Ternyata MS tengah hamil tiga bulan,”

 

Liputankepri.com,Sagulung – Kebahagian rumah tangga yang dirasakan Abdul Habi, 36, warga Sagulung, Batam, Kepulauan Riau hanya bertahan seumur jagung. Setelah beberapa bulan menikahi MS, gadis pujaannya itu, ia harus berurusan dengan polisi.

Habi ditangkap atas laporan orangtua si cewek dengan tuduhan menikahi anak dibawah umur. Selain masih berusia 16 tahun, penikahan MS itu juga tanpa restu dari orangtua.

Karyawan salah satu galangan kapal di Seilekop, Batam itu mengaku telah setahun memacari MS. Saat itu MS masih sekolah di salah satu SMA di kawasan Sagulung. MS lalu dibawa ke kampung halaman Abdul di Malang, Jawa Timur.

Keduanya lalu menikah di Malang tanpa sepengetahuan orangtua MS. Tapi sebelum pergi untuk menikah, MS sempat meninggalkan sebuah surat kepada orangtuanya yang isinya ia minta agar tidak dicari. “Saya mau pergi tidak usah dicari,” tulis MS dalam surat tersebut.

“Orangtua MS tidak terima pernikahan tersebut dan tidak setuju,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto, seperti yang dilansir Jpg hari ini (29/9).

Orangtua MS lalu melapor ke polisi. Abdul kemudian dijemput oleh polisi di Malang sejak tanggal 24 September lalu.

“Saat ditangkap mereka sudah memiliki surat nikah resmi,” ucap Hendrianto.

Saat ditangkap, ternyata MS telah hamil dan usia kehamilannya sudah tiga bulan. “Ternyata MS tengah hamil tiga bulan,” ungkap Hendrianto.

Sementara itu, Abdul mengaku membawa MS kabur dan menikahinya atas permintaan MS. “Waktu itu saya lagi kerja ditelepon MS, saya tinggalkan kerja waktu itu,” ujar Abdul.

Abdul mengatakan, karena MS tidak tahan lagi berada di rumahnya sebab kerap dimarahi orangtuanya. “MS minta diajak pergi,” katanya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu
Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar
Satresnarkoba Polres Siak Ungkap Jaringan Narkotika, 2 Tersangka Diamankan dan 1 DPO Diburu
Polres Siak Ungkap Kasus Narkotika, Bandar Shabu dan Ganja Kering Dibekuk
Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Kamis, 11 September 2025 - 18:41 WIB

Satnarkoba Polres Karimun Musnahkan 162 Gram Sabu

Minggu, 7 September 2025 - 18:49 WIB

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Ratusan Balok Kayu Ilegal di Batam

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:53 WIB

BC Batam Gagalkan Penyeludupan Ribuan Koli Barang Kiriman ilegal Senilai Rp7,69 Miliar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB