Masyarakat Bisa Gugat Jika Perusahaan Tak Salurkan Zakat

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2016 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM- Masyarakat bisa mengajukan gugatan class action terhadap perusahaan yang tidak memprioritaskan penyaluran zakat untuk masyarakat di sekitar perusahaan di daerah itu.
“Perusahaan harus memprioritaskan masyarakat di desa-desa sekitar perusahaan,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Sampit Alpian di Sampit, Rabu (19/10).
Setiap perusahaan, kata Alpian, mempunyai kewajiban membantu masyarakat melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Menyalurkan zakat merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program tersebut.
Menurut Alpian, aturan sudah menegaskan bahwa masyarakat sekitar perusahaan harus diprioritaskan. Penegasan ini untuk mewujudkan keberadaan perusahaan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Oleh karena itu, perusahaan diimbau menyalurkan zakat secara rutin sesuai aturan. Terkait besaran nilai zakat akan ditetapkan dalam sidang di Pengadilan Agama,” kata Alpian menerangkan.
Perusahaan bisa menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat (BAZ), namun penyalurannya tetap harus diprioritaskan ke desa-desa sekitar perusahaan. Apapun alasannya, masyarakat di sekitar perusahaan harus menjadi prioritas penyaluran zakat.
Hingga saat ini, Pengadilan Agama Sampit yang membawahi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan, belum ada menerima gugatan class action terkait penyaluran zakat oleh perusahaan. Alpian menduga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut.
Pengadilan Agama Sampit juga siap menangani gugatan mengenai masalah hibah, sedekah dan wakaf. Nanum, gugatan-gugatan seperti ini masih jarang diajukan masyarakat, katanya.

Berita Terkait

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Satgas Pangan Polda Riau Bersama Pemprov Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1446 H
Bhabinkamtibmas Kampung Pinang Sebatang Barat Dampingi Panen Jagung di Mandi Angin

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:28 WIB

Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 04:59 WIB

Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis

Berita Terbaru