Masyarakat Karimun Ingin Pindahkan Tiang Listrik di Perkarangan Rumah, Begini Caranya

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Apabila tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di pekarangan rumah dinilai menganggu, pelanggan dapat memindahkan tiang tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah di terapkan oleh PT PLN (Persero).

Pelanggan dapat mengajukan pemindahan ting listrik PLN ini secara langsung maupun melalui PLN Mobile. Akan tetapi sebelum, pelanggan ingin mengajukan pemindahan tiang listrik di harapkan pelanggan memastikan terlebih dahulu apakah benar tiang tersebut milik PT PLN (Persero) atau bukan. Sebab saat ini, banyak provider telekomunikasi memasang tiang untuk pendistribusian provider mereka.

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Baca berita menarik : Angka Kemiskinan Di Kabupaten Karimun Meningkat 0,02%

Kepada awak Media ini, Manajer ULP PLN Tanjung Balai Karimun Hendrico menjelaskan prosedur pemindahan tiang listrik. Yang mana pelanggan diminta untuk meyurati PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Karimun terlebuh dahulu.

“Jika sudah disurati, nanti akan dilakukan survey petugas seterusnya PLN ULP Karimun melaporkan ke PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang. Apabila ada biaya pelaksanaannya maka pemohon akan disurati terkait biaya tersebut, sedangkan pembayaran biayanya di bayarkan melalui nomor registrasi yg diterbitkan via Bank,” jelas Hendrico, Selasa (14/02/2023) sekitar pukul 14.50 Wib melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Resmi Membuka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun Tahun 2024

Baca juga : Terbukti Tidak Sesuai Aturan, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan ATM BRI

Lebih lanjut, Hendrico menjelaskan setelah dilakukan pembayaran oleh pelanggan, maka PLN UP3 Tanjungpinang akan menertibkan PK penunjukan pelaksana pekerjaan dan seterusnya dilakukan pemindahan.

“Untuk pelaksanaannya tergantung persetujuan, dikarenakan pemindahan tiang ada yang membutuhkan pemadaman listrik dalam waktu yang cukup lama utk pekerjaannya”. pungkasnya. (IWD).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa
Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan
Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau
Groundbreaking Pembangunan SPPG Polres Karimun di Pulau Buru
Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun Ditangkap Polisi
KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Transfer Dana Desa ke Rekening Istri, Kades Prayun Ditahan Jaksa

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polres Karimun Gelar “Gerakan Pasar Murah” Untuk Membantu Masyarakat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket Kepada Nelayan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:21 WIB

Polairud Polres Karimun Laksanakan Program Podassilau Untuk Anak Pesisir Dan Pulau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Groundbreaking Pembangunan SPPG Polres Karimun di Pulau Buru

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB