Ngaku – Ngaku Dukun, Kakek Tua Ini Cabuli 2 Wanita

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2017 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Liputankepri.com,Jakarta –Seorang kakek bernama M Ramli, diamankan petugas kepolisian lantaran, diduga telah melakukan tindak kejahatan pencabulan bermodus dukun sakti. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial K (29 tahun) di Polres Metro Jakarta Selatan.


“Modusnya pelaku berpura-pura jadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan mendatangkan jodoh, tapi korban dicabuli dan disetubuhi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Maret 2017.


Argo menuturkan, dalam kasus ini, sudah ada dua orang yang mengaku menjadi korban dukun cabul ini. Perbuatan cabul kakek ini, dilakukan di rumahnya di wilayah Jalan Adara 1 No 39 Rt 002/003 Pondok Labu, Jakarta Selatan.


Dalam pengakuannya, menurut Argo, K mengatakan, dicabuli pelaku sekitar awal Oktober 2016, saat itu, korban ingin berobat agar bisa cepat mendapatkan jodoh.


“Selanjutnya pelaku mengobati dengan cara membuka celana korban dibantu istri pelaku yang berinisial P dan kemudian menyetubuhi korban hingga hamil lima bulan,” katanya.


Tak hanya K, korban lainnya berinisial IK (51 tahun), mengaku dicabuli pelaku dengan cara membuka baju serta celananya, dibantu istri pelaku dan kemudian pelaku meremas-remas payudara.


Atas laporan tersebut, pada tanggal 7 Maret, petugas kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menangkap pelaku, yang terlebih dahulu diamankan  warga.


Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 290 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun penjara. “Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus karena diduga masih ada korban-korban lainnya,” katanya.

Sumber : Viva. Co. Id

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Gesa Perbaikan Jaringan Pipa di Kawasan Hotel Vista

Senin, 7 Jul 2025 - 15:47 WIB