class="post-template-default single single-post postid-3037 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Ekonomi / Featured

Sabtu, 26 November 2016 - 19:00 WIB

Pajak Diturunkan, Pelaku UKM Optimistis Daya Saing Akan Naik

Pajak Diturunkan, Pelaku UKM Optimistis Daya Saing Akan Naik

Pajak Diturunkan, Pelaku UKM Optimistis Daya Saing Akan Naik

Liputankepri.com,Jakarta – Ketua Aliansi Perdagangan dan Industri Kreatif Indonesia (APIKI) Anto Suroto menilai penerapan pajak yang sesuai bisa mendorong daya saing pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Anto mengatakan saat ini pelaku UKM mengeluhkan tarif pajak yang dianggap terlalu tinggi.

Di sisi lain, Anto menyambut baik kehadiran program pengampunan pajak atau tax amnesty dari pemerintah. Menurut dia, kebijakan itu bisa mendorong pelaku UKM lebih sadar membayar pajak. Namun Anto mengeluhkan tingginya tarif tebusan di tax amnesty, khususnya untuk perorangan. “Cukup besar pertumbuhannya (tebusan tax amnesty perorangan),” kata dia di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Anto berharap pemerintah bisa meninjau ulang ihwal tarif tebusan perorangan bagi pelaku UKM. Menurut pengusaha sepatu dan aksesoris itu, tarif tebusan bagi UKM mestinya tak lebih dari 0,5 persen. “Sekarang ini kan progres. Ada 2 persen (periode I), 3 persen (periode II) dan 5 persen (periode III) kalau bisa, khususnya UKM 0,5 persen,” ucapnya.

banner 200x200

Anto beralasan tarif tiga persen bagi perorangan sudah tinggi. Pasalnya, pelaku UKM tidak setiap bulan bisa mengantongi keuntungan. Belum lagi, lanjut dia, pelaku UKM juga dikenakan pajak lainnya, sebesar satu persen, yang diatur Peraturan Pemerintah No. 46/2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Usaha.

Anto mengklaim dengan diturunkannya tarif tebusan, antusiasme pelaku UKM untuk terlibat dalam tax amnesty bisa meningkat. “Yang penting sadar pajak dulu. Lebih baik tarif rendah banyak yang terlibat daripada tarif tinggi tapi sedikit yang ikutan,” kata dia. Selain itu, rendahnya tarif tebusan dianggap akan mendorong daya saing di sektor UKM.

Dalam Undang-undang (UU) Tax Amnesty disebutkan UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen. Tarif itu flat atau berlaku hingga akhir periode III (1-31 Maret 2017). Sementara unit usaha dengan omzet lebih dari Rp 4,8 miliar dikenakan tarif dua persen. Sementara tarif tebusan untuk wajib pajak perorangan di periode kedua sebesar tiga persen.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyebut besaran tarif tebusan perorangan yang diharapkan oleh pelaku UKM sebesar 0,5 persen untuk wajib pajak perorangan. Sedangkan untuk pajak penghasilan atas usaha diminta turun menjadi nol atau 0,25 persen. “Pak Presiden sudah menyanggupi. Mudah-mudahan peraturan itu bisa diubah,” kata Puspayoga.

Sebelumnya, Presiden menerima 30 pelaku UKM di Istana Merdeka. Mereka berasal dari berbagai sektor usaha, seperti makanan, pakaian, furniture, dan kerajinan tangan. Para pelaku UKM ini juga datang dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Jakarta. Ikut mendampingi Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga.

Dalam pertemuan itu Presiden menyadari kalau kondisi ekonomi saat ini tidak begitu bergairah. Banyak negara yang mengalami tekanan, termasuk Indonesia. “Perdagangan dunia juga tidak semakin baik, tapi semakin melemah,” ucap Jokowi.

Meski demikian, presiden percaya kalau para pengusaha mempunyai mental yang kuat dan sudah terbiasa dengan tantangan. “Saya kira dunia usaha terbiasa dengan rintangan-rintangan,” kata Presiden Jokowi. *

ADITYA BUDIMAN

Share :

Baca Juga

Batam

Enam Calon TKI Ilegal Diamankan PPA Polresta Barelang

Featured

KPK Lakukan Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kepri

Featured

Khám Phá Cơ Hội Thưởng Và Cược Tại Nhà Cái W88 – Trải Nghiệm Đỉnh Cao Trong Thế Giới Cá Cược

Featured

Diduga Edarkan Pil Ekstasi,Satresnarkoba Polres Tanjung Pinang Bekuk Tiga Oknum Polisi

Featured

Dandim 0317/Tbk: Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri Harus Tetap DiJaga

Featured

Polres Tanjungpinang,Gelar Apel Operasi Mantab Brata Seligi 2018

Featured

BPOM Ungkap 43 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat Berbahaya

Batam

Panti Pijat Plus-plus Menjamur di Kawasan Sagulung