Liputankepri.com,Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, wacana pemangkasan atau pengurangan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan hingga 2019, tidak dapat mempengaruhi anggaran belanja pegawai.
“Ya kurangin satu juta dikali jumlah gajinya, tapi kan harus semacam ada pesangon atau golden six hand,” kata Bambang usai acara Kamapnye Layanan Pajak di Sarinah, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Pemangkasan jumlah PNS satu juta PNS ini, kata Bambang, tidak akan mengurangi tingkat pelayanan birokrasi yang daat ini sudah terbentu dengan baik.
“Ya enggak lah, Kalau kita kan butuh untuk yang penerimaan. Pajak dan bea cukai,” tambahnya.
Lanjut Bambang, pemangkasan jumlah PNS yang mencapai satu juta akan dilakukan kepada PNS yang bekerja pada sektor-sektor yang dianggap fungsinya sudah tergantikan yang ada maupun oleh sistem,” katanya.
Bambang mengungkapkan, kemungkinan besar pemerintah akan melakukan pengurangan di beberapa bidang bisa dilayani dengan basis teknologi dan elektronik.
“Kan sudah banyak yang online dan pakai IT. Itu kita pengurangan kebutuhan pegawai,” tukasnya.
(rai)