Pemindahan Tapal Batas Desa Telaga Baru Dinilai Ada Ketimpangan, Sejumlah Tokoh Akan Mempetunkan Secara Hukum

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri,Meranti – Sejumlah tokoh utama dalam pemekaran Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti, sangat menyesalkan dan mengecam wacana Pemerintah Desa setempat melakukan pemindahan tapal batas antara Desa Telaga Baru dan Desa Lemang.

Pasalnya penggeseran tapal batas antar desa yang dilakukan oknum kades Telaga Baru menurut mereka terindikasi banyak ketimpangan, selain itu ada dugaan kepentingan oknum Kades.

Mencuapnya hal tersebut, dalam pemindahan tapal batas yang tidak melibatkan unsur masyarakat dalam musyawarah. Yang terparahnya lagi, oknum Kades mengelabui masyarakat dengan dugaan melakukan musyawarah dadakan yang hanya diikuti beberapa perangkat saja.

Seperti diungkap Nuradi (53), yang merupakan salah satu tokoh pemekaran Desa Telaga Baru, penggeseran tapal batas antar desa yang di lakukan oknum kades bersama perangkatnya dinilai sangat melukai hati masyarakat Telaga Baru.

“Dalam proses pemindahan tapal batas itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena tapal batas menjadi legalitas desa dan sudah mempunyai kode kementerian, terkait adanya isu yang mengatakan sudah melalui musyawarah bersama masyarakat, coba disebutkan siapa orangnya, dan mana buktinya, mengapa daftar hadirnya musyawarah jadi barang rahasia,” kata Nuradi kepada media ini, Selasa (22/09/2020).

“Apakah oknum Kades sudah kurang gawean (Kerja), sehingga hal yang tidak menganggunya itu diotak atik lagi, jadi kapan mikir kedepannya, keluh yang dibelakang aja yang di pikiri, saya mengharapkan janganlah masyarakat dijadikan alat kepentingan sehingga mondar-mandir tempat tinggal dalam administrasi kependudukan,”ujar pria yang akrap disapa bang Nur itu.

Menurutnya, tapal batas adalah wewenang Bupati setelah dari putusan Pemdes yang pengesahannya melalui Musdes lalu dilanjutkan ke Bagkum, sedangkan camat hanyalah memfasilitasi, dan harus bertindak netral.

“Yang menjadi pertanyaan, dimanakah letak transparansi dan netralitasnya, karena selain tidak melibatkan masyarakat juga merahasiakan Daftar Hadir dan berita acara musyawarah tersebut,”paparnya.

“Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi, dan atas kesemena-menaan ini kita sudah membicarakan kepada kuasa hukum kita, yang mana akan mempetunkan secara jalur hukum terkait masalah ini, yang mana akan berimbas kepada Bupati,” tegas Bung Nur.

Menanggapi hal itu Kepala Desa Telaga Baru, Rojali menjelaskan, bahwa hal tersebut tidak ada masalah.

“Itu tidak benar, dan itu ada musyawarah, saat itu dihadiri ada Camat, BPD, Kepala Dusun, Rt, Rw, RKMD, bahkan mantan Kades yang kami anggap salah satu tokoh pemekaran dasa telaga baru,” kata Rojali kepada media ini melalui via telfon, Rabu 23/09/2020.

“Alhamdulillah mudah-mudahan tidak ada masalah dan masyarakat medukung, bahkan saya sampaikan dalam forum bahwa keputusan ini bukan keputusan mutlak saya secara pribadi, keputusan ini saya kembalikan ke forum,” jelasnya.(tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Cek Disiplin Aparatur dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Meranti Sidak Kantor Camat dan Puskesmas Tebingtinggi Barat 

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru