class="wp-singular post-template-default single single-post postid-251943 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured

Kamis, 30 November 2023 - 19:56 WIB

Pemkab Kampar Akan Bayarkan Tunjangan Dengan Single Salary Demi Tingkatkan Kesejahteraan ASN

 

LIPUTANKEPRI.COM – Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar akan melakukan pembayaran tunjangan pegawai melalui satu system yakni dengan metode pembayaran Single Salary kepada Aparatur Silpil Negara (ASN) pembayaran ini disesuaikan dengan tingkatan jabatan masing ASN.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM saat menggelar Rapat bersama OPD terkait, yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Jum’at (30/11/2023).

Dalam rapat ini dihadiri oleh Sekda Kampar Hambali, SE, MH, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, Kepala BPKAD Edwar, Kepala Dinas Kesehatan dr. Asmara Fitrah, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, Sekretaris Dewan DPRD Kampar Ramlah, SE, M.Si Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan. M.Si serta Dirut RSUD Bangkinang Delfan dan Instansi terkait.

Dalam rapat tersebut membahas berbagai persoalan yaitu Penerapan Aplikasi Simona, yang mana aplikasi ini merupakan untuk memperbaiki manajemen ASN khususnya di bidang kesejahteraan, serta Pembayaran Single Sallary, termasuk di dinas Kesehatan dan RSUD Kampar. .

Dengan adanya single salary, tunjangan kinerja yang biasa diterima PNS akan dihapus dan diganti dengan total reward. Untuk itu, jelas nantinya ada perubahan yang diterima, tapi pada intinya ini untuk peningkatan pendapatan ASN terutama pegawai dengan golongan rendah.

Dalam hal itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM menegaskan Integritas ASN dokter dan pelayanan kesehatan harus seimbang, kinerja, kehadiran, jangan malas malasan. Siapkan dari sekarang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hari ini sudah dapat kita lakukan pengisian SIMONA.”tegasnya.”

Ia juga menjelaskan, bahwa Sistem single salary yang akan diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang harus kita jalankan.

“Untuk Pembayaran Tunjangan ASN ada tiga kategori yaitu, Muda , Madya, Utama, dengan tingkatan tunjangan yang berbeda, hal ini sudah kita ikuti Peraturan dan sudah dihitung dengan Pemerataan.”ungkapnya.” (OCU ARUN)

Share :

Baca Juga

Featured

Messi Menolak Bertatap Muka dengan Petarung UFC

Featured

Khám Phá Thiên Đường Nổ Hũ Tại https//ee88vie.com/blog – Một Trải Nghiệm Chơi Game Không Thể Bỏ Qua

Featured

Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE.MM Lantik Pejabat Eselon

Featured

Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Featured

Wakapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

Featured

BREAKING NEWS UPDATE :  Tokoh Pemuda Kundur Siap Pasang Badan Jika Komisi III DPRD karimun Menutup Sejumlah Perusahaan yang Ada Di Kundur!!!

Featured

Bupati Karimun Lepas 98 Mahasiswa UK Untuk KKN

Featured

Sri Mulyani: THR untuk PNS di jadwalkan hari ini cair
error: Content is protected !!