Pemkab Kampar Akan Bayarkan Tunjangan Dengan Single Salary Demi Tingkatkan Kesejahteraan ASN

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LIPUTANKEPRI.COM – Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar akan melakukan pembayaran tunjangan pegawai melalui satu system yakni dengan metode pembayaran Single Salary kepada Aparatur Silpil Negara (ASN) pembayaran ini disesuaikan dengan tingkatan jabatan masing ASN.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM saat menggelar Rapat bersama OPD terkait, yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Jum’at (30/11/2023).

Dalam rapat ini dihadiri oleh Sekda Kampar Hambali, SE, MH, Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP, Kepala BPKAD Edwar, Kepala Dinas Kesehatan dr. Asmara Fitrah, Kepala Inspektorat Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, Sekretaris Dewan DPRD Kampar Ramlah, SE, M.Si Asisten III Setda Kampar Ir. Azwan. M.Si serta Dirut RSUD Bangkinang Delfan dan Instansi terkait.

Dalam rapat tersebut membahas berbagai persoalan yaitu Penerapan Aplikasi Simona, yang mana aplikasi ini merupakan untuk memperbaiki manajemen ASN khususnya di bidang kesejahteraan, serta Pembayaran Single Sallary, termasuk di dinas Kesehatan dan RSUD Kampar. .

Dengan adanya single salary, tunjangan kinerja yang biasa diterima PNS akan dihapus dan diganti dengan total reward. Untuk itu, jelas nantinya ada perubahan yang diterima, tapi pada intinya ini untuk peningkatan pendapatan ASN terutama pegawai dengan golongan rendah.

Dalam hal itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM menegaskan Integritas ASN dokter dan pelayanan kesehatan harus seimbang, kinerja, kehadiran, jangan malas malasan. Siapkan dari sekarang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga hari ini sudah dapat kita lakukan pengisian SIMONA.”tegasnya.”

Ia juga menjelaskan, bahwa Sistem single salary yang akan diterapkan akan terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Ini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat yang harus kita jalankan.

“Untuk Pembayaran Tunjangan ASN ada tiga kategori yaitu, Muda , Madya, Utama, dengan tingkatan tunjangan yang berbeda, hal ini sudah kita ikuti Peraturan dan sudah dihitung dengan Pemerataan.”ungkapnya.” (OCU ARUN)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terbaru