Penemuan Tulang Diduga Jasad Bayi Gegerkan Warga Pangke

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Wahdaniah Arifin (6) menemukan tulang kaki dan tengkorak di Kampung Suka Maju, RT 02 RW 03, Pangke, Kecamatan Meral Barat, Karimun, Kepulauan Riau,Jum’at (31/1/2020) sekitar pukul 18.00.WIB.

Tulang belulang yang diduga seorang bayi di temukan Wahdaniah warga Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat ini saat anaknya bermain dekat lapangangan bola volly.

“Anak saya melihat seekor anjing hitam lagi mengorek-ngorek tanah di dekat lapangan volly ,setelah dilihatnya seperti ada tulang dan tengkorak manusia yang sudah terbungkus,”kata ibu Wardaniah.

Baca Juga :  Polsek Meral: Besembang Bercerite Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Melihat kejadian tersebut Kepala Desa Pangke Efendi melaporkanya kepada Polsek Meral Polres Karimun sekitar pukul 18.00.WIB.

Kapolsek Meral AKP Doddy Santosa Putra membenarkan penemuan tulang belulang yang terbungkus kain batik tersebut diduga seorang bayi

“Kini telah diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke RSUD Muhammad Sani, Karimun untuk diidentifikasi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan penemuan tulang-belulang itu.

Baca Juga :  Polsek Meral: Besembang Bercerite Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Tim Inafis Polres Karimun juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami menghimbau kepada masyarakat Karimun apabila mengetahui ada tetangga,anak kost ataupun perempuan di seputaran tempat tinggal yang diketahui tengah hamil dan tiba-tiba tanda kehamilanya sudah tidak ada,serta tidak melihat anak dari kehamilan tersebut,

Mohon segera hubungi call center Satreskrim Polres Karimun di nomor: 085271717108 atau ke kantor polisi terdekat,”kata Herie.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru