Polisi Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Shabu Seberat 67 Gram & 15 Butir Ekstasi Di Bangunan TK

- Jurnalis

Selasa, 3 Juli 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BANGKINANG KOTA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang bandar narkoba di sekitar bangunan TK yang berlokasi di wilayah Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota pada Senin siang (2/7/2018) sekira pukul 14.30 wib.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah HK alias HL (Lk 35), warga Desa Binuang Kec. Bangkinang Kab. Kampar.

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 67 gram, 15 butir pil ekstasi, 1 unit Hp Samsung, 1 buah kartu ATM Bank Mandiri dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin siang (2/7/2018) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka HK alias HL akan bertransaksi narkoba di wilayah Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim akhirnya menemukan tersangka HK alias HL sedang duduk-duduk bersama temannya disekitar bangunan TK yang berada di wilayah Desa Ridan Permai dan langsung diamankan oleh petugas.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka HK alias HL ini yang disaksikan oleh aparat desa setempat, dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket narkotika jenis shabu dan 15 butir pil ekstasi di dalam tas karton warna merah yang berada tepat disamping kaki tersangka HK.

Selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka HK alias HL beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Fitri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO
Satreskrim Polres Kampar Sikat Komplotan Pencurian Indomaret & BRI, Kerugian Ratusan Juta
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:16 WIB

Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terbaru