Polsek Kundur Bekuk Oknum Ketua RT Cabuli Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kundur – Polsek Kundur bekuk tersangka kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun kepulauan Riau.

Kemaluan korban 3,5 tahun, sebut saja Melati, mengalami luka akibat benda tumpul yang dilakukan seorang oknum ketua RT tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolsek Kundur, Kompol Muhamad Qomarudin, A.Md, menjelaskan Polisi mengamankan tersangka berinisial R oknum ketua RT (46) mulai tanggal 28 April 2022.

“Tersangka telah kita amankan, berdasarkan ibu korban yang membuat laporan dan di dukung barang bukti, Hasil visum serta keterangan saksi,” ungkap Kapolsek Kundur melalui konferensi pers, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga :  Polres Karimun Musnahkan Sabu Seberat 3 Kilogram

Dikatakannya, modus yang dilakukan tersangka R dengan membawa atau mengajak korban jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor, lalu di atas kendaraan diduga pelaku melakukan aksi bejatnya yaitu mencabuli korban.

Tambahnya lagi, ketahuannya korban di duga dicabuli pelaku ketika orang tuanya memandikan korban, korban sempat menjerit kesakitan, saat di tanya kenapa daerah vital anaknya kesakitan, korban menjawab RT Anu alat vitalnya, dan ibunya melihat celana dalam korban terdapat bercak darah. Kemudian ibu korban memeriksa kan ke RSUD Kundur selajutnya di laporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Kapolsek Kundur Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Tersangka R di jerat pasal berlapis yaitu pasal 82 Ayat 1 UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No23 Tahun 2022 Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 15 Miliar,” pungkas Kapolsek Kundur.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru