Puluhan Juta Kredit Dana PUAP Desa Pengadah Macet

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Puluhan juta dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan ( PUAP) di Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna mengalami kredit macet.

Diketahui program ini bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian, untuk mendekatkan petani kepada sumber pembiayaan alternatif, bantuan permodalan bagi petani di Perdesaan, melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang di salurkan kepada petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Bedasarkan data realisasi penerima BLM-PUAP dari tahun 2008-2014 terdapat 71 Gapoktan yang berada di Kabupaten Natuna, yang masing-masing menerima Rp, 100.000.000 (seratus juta ) per (Gapoktan).

Saat dijumpai di ruang kerjanya, Ketua Gapoktan “Burung Camar” Desa Pengadah, Dores Manita mengakui, dari semua anggota yang meminjam hanya sebagian yang melunasi, namun demikian program ini akan bergulir di tahun 2022, dengan besaran angaran Rp, 50.000.000 (lima puluh juta) .

Baca Juga :  Nuzulul Qur’an, Bupati Natuna Bangga Paskas TNI AU Ikuti Safari Ramadhan

“Dari semua anggota yang meminjam hanya sebagian yang melunasi, namun demikian program ini akan bergulir di tahun 2022, dengan besaran angaran Rp, 50.000.000 (lima puluh juta),” terang Dores, Kamis (30/12/21) siang.

Ketau Gapoktan Dores Manita, mengakui akan kemacetan pelunasan peminjaman tersebut, sambil menunjukan belasan surat-surat tanah angota (gapoktan) yang menjadi agunan, dimana surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih menjadi agunan, dan setiap 1(satu) orang di beri pinjaman sebanyak Rp,5.000.000 (lima juta).

“Dimana surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih menjadi agunan dan setiap 1(satu) orang di beri pinjaman sebanyak Rp,5.000.000 (lima juta),”ujarnya.

Baca Juga :  Sekdakab Natuna Hadiri Perpisahan Danlanal Ranai

Di tempat terpisah, salah seorang anggota gapoktan, yang tidak ingin di sebut namanya. Membenarkan akan hal kemacetan pelunasan pembayaran ini, dirinya beralasan tidak melanjutkan pembayaran angsuran di karenakan banyak angota-angota lain tidak melunasi, sehingga dirinya juga merasa engan untuk melanjutkan pelunasan, meski ada agunan surat -surat tanah.

“Benar, saya tidak melanjutkan pembayaran angsuran di karenakan banyak angota-angota lain tidak melunasi, sehingga saya juga merasa engan untuk melanjutkan pelunasan, meski ada agunan surat -surat tanah,” ujarnyalu, Kamis (30/12/2021) siang.

Diketahui Gapoktan “Burung Camar” Desa Pengadah yang di Ketuai oleh Dores Manita, yang memiliki 3 (tiga) kelompok dan setiap masing-masing Kelompok terdiri dari 11 (sebelas) orang anggota.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru