Puluhan Juta Kredit Dana PUAP Desa Pengadah Macet

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Puluhan juta dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan ( PUAP) di Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna mengalami kredit macet.

Diketahui program ini bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian, untuk mendekatkan petani kepada sumber pembiayaan alternatif, bantuan permodalan bagi petani di Perdesaan, melalui program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang di salurkan kepada petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Bedasarkan data realisasi penerima BLM-PUAP dari tahun 2008-2014 terdapat 71 Gapoktan yang berada di Kabupaten Natuna, yang masing-masing menerima Rp, 100.000.000 (seratus juta ) per (Gapoktan).

Saat dijumpai di ruang kerjanya, Ketua Gapoktan “Burung Camar” Desa Pengadah, Dores Manita mengakui, dari semua anggota yang meminjam hanya sebagian yang melunasi, namun demikian program ini akan bergulir di tahun 2022, dengan besaran angaran Rp, 50.000.000 (lima puluh juta) .

Baca Juga :  Bupati Natuna Resmikan Masjid Agung Sebagai Pusat Islamic Center

“Dari semua anggota yang meminjam hanya sebagian yang melunasi, namun demikian program ini akan bergulir di tahun 2022, dengan besaran angaran Rp, 50.000.000 (lima puluh juta),” terang Dores, Kamis (30/12/21) siang.

Ketau Gapoktan Dores Manita, mengakui akan kemacetan pelunasan peminjaman tersebut, sambil menunjukan belasan surat-surat tanah angota (gapoktan) yang menjadi agunan, dimana surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih menjadi agunan, dan setiap 1(satu) orang di beri pinjaman sebanyak Rp,5.000.000 (lima juta).

“Dimana surat-surat tanah tersebut hingga saat ini masih menjadi agunan dan setiap 1(satu) orang di beri pinjaman sebanyak Rp,5.000.000 (lima juta),”ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Natuna Lantik Sekdakab Definitif

Di tempat terpisah, salah seorang anggota gapoktan, yang tidak ingin di sebut namanya. Membenarkan akan hal kemacetan pelunasan pembayaran ini, dirinya beralasan tidak melanjutkan pembayaran angsuran di karenakan banyak angota-angota lain tidak melunasi, sehingga dirinya juga merasa engan untuk melanjutkan pelunasan, meski ada agunan surat -surat tanah.

“Benar, saya tidak melanjutkan pembayaran angsuran di karenakan banyak angota-angota lain tidak melunasi, sehingga saya juga merasa engan untuk melanjutkan pelunasan, meski ada agunan surat -surat tanah,” ujarnyalu, Kamis (30/12/2021) siang.

Diketahui Gapoktan “Burung Camar” Desa Pengadah yang di Ketuai oleh Dores Manita, yang memiliki 3 (tiga) kelompok dan setiap masing-masing Kelompok terdiri dari 11 (sebelas) orang anggota.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terbaru