Liputankepri.com,Selatpanjang – Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan barang bukti berupa kayu olahan sebanyak 3 Ton di Dusun Pengkak Desa Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 23.00.Wib.
Barang bukti sebanyak 3 Ton kayu gergajian olahan yang diamankan oleh Satreskrim bersama Kasi Propam Polres Meranti ini bermula adannya informasi kegiatan bongkar muat kayu di Bangsal Acin desa Banglas,”setelah kami mendapat informasi adannya aktifitas bongkar muat kayu olahan tersebut,kami langsung ke TKP,”terang Kapolres Meranti AKBP Berliansyah.Sik melalui Paur humas Polres Meranti Iptu Djoni Rekmamora.
Lebih jelas Djoni mengatakan,penemuan barang bukti kayu olahan yang berjumlah 3 Ton ini merupakan kerjasama yang baik antara Polres Meranti dengan masyarakat yang peduli untuk memberikan informasi terhadap tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Meranti,”terang Djoni.
Barang bukti berupa kayu olahan tersebut sudah kami pasang police line dan hari Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 10.00.Wib anggota Reskrim telah melakukan evakuasi seluruh barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum selanjutnya,”ujar Djoni mengakhiri.**