Semarakkan HUT RI Ke-77, Walikota Batam Teken SE 41 2022

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dasar SE tersebut yakni Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

“Maksud dan tujuan (SE 41 2022) merupakan diseminasi (penyebaran) informasi peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI kepada masyarakat luas juga aparatur terkait,” kata Rudi dalam edaran tersebut.

HUT kali ini adapun tema yang dipilih adalah “𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁, 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗶𝘁 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗞𝘂𝗮𝘁”.

Di Batam, Rudi, menganjurkan setiap kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel /restoran/mal, perguruan tinggi /sekolah, rumah sakit/ puskesmas /klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

“Agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di Iingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022 dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB,” ujar Rudi.

Ia juga berharap semua pihak mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

Baca Juga :  Ketua DPD Nasdem Natuna: Walikota Batam Bagikan 25 Ton Paket Beras Untuk Masyarakat Natuna

Antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak/elektronik, dan lainnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

“File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM,” imbuhnya.

Selain itu, semua pihak diharapkan menyelenggarakan program dan kegiatan di wilayah ataupun di unit kerja masing-masing untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” terangnya.

Untuk mendukung poin tersebut, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Baca Juga :  Walikota Batam Dampingi Menlu Kedua Singapura Jalan-jalan di Batam

Secara khusus di Batam, dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan mengadakan pawai pembangunan yang terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.

Pawai yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran Engku Hamidah (depan edukit) pukul 09.00 WIB.

“Untuk itu diminta partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Kota Batam seperti instansi pemerintah dan swasta, kawasan industri/perusahaan, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit, pengelola hotel/restoran/mall, paguyuban. ormas, hingga LSM,” kata dia.

Untuk konfirmasi kerkutsertaan dalam kegiatan sebagaimana tersebut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam (Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam) dengan narahubung Sdr. Liza Ramdanafiyanti (085364387044), Dian Rangga (08117776868) dan Candra Hernawan (081223644416).

Sementara itu, setiap kegiatan yang terkait Peringatan HUT ke-77 agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian
Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru