Batam | (19/01/2023) Pada hari ini, Kamis, 19 Januari 2023 telah dilakukan kunjungan Bea Cukai, dalam hal ini Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam ke Markas Besar KOREM 033/WIRA PRATAMA di Tanjung Pinang,dalam rangka monitonng dan evaluasi program kera sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Penanjian Kera Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah di prakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.
“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” jelas Ambang.
“Kegiatan bersama ditahun 2023 ini, difokuskan pada, 3 (tiga) hal yang akan dilakukan operasi bersama yakni terkait trans humantty trafficking, NPP, serta Pekerja Migran Indonesia.” Ungkap Bngyen Yudi.
Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.
“Kera sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama” lanjut Ambang.
Launching PKS DJBC -TNI ini diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderai Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Tentonal KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.
Ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.
Bentuk operasi bersama penert ban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan. “Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter.” ungkap Ambang.
Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundangundangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya.(Niko)










