STS di Perairan Teritorial,TNI AL Amankan Kapal Berbendera Singapura

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Tim Gabungan Koarmada I mengamankan kapal MV. An Kang di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Kapal berbendera Singapura itu melakukan Ship to Ship (STS) dengan kapal MT. Pu Tuo San. MV. An Kang membawa 10 ABK WNA dan nakhoda asal Surabaya.

Penangkapan berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada kapal yang sering melaksanakan STS di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Informasi lantas diteruskan kepada unsur KRl/KAL dari Tum Gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanai Batam.

Rabu (21/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, KAL Mapor melaksanakan patron penyekatan. Hasilnya didapati MV. An Kang yang sedang melaksanakan transhipment ke kapal MT. Pu Tuo San berbendera Singapura.

Baca Juga :  Puskesmas Kampung Jabi Bakal Menjadi Rumah Sakit

“KAL Mapor merapat ke Iambung kiri MV. An Kang dilanjutkan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, ABK, dan dokumen muatan,” kata Komandan Guskamla Koarmada 1 Laksamana Pertama Dafit Santoso saat ekspos di Dermaga Lanal Batam, Senin (26/11).

Saat proses pemeriksan dan diarahkan menuju Dermaga Lanal Batam, kedua kapal masih melaju ke arah Timur. Sehingga dilaksanakan pengejaran kembali oleh KAL Mapor. Pada pukul 19.30 WIB, MV. An Kang berhasil dihentikan. Selanjutnya kapal digiring ke Lanal Batam.

“Penangkapan terhadap MV. An Kang ini merupakan kasus ketiga yang berhasil ditangkap TNI AL di Kepri dalam lima bulan terakhir. Modus operandinya sama,” terang Dafit lagi.

Baca Juga :  Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 31 TKI Ilegal

Kemudian pada Kamis (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dilaksanakan serah terima MV. An Kang kepada Lanal Batam oleh KAL Mapor. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kapal dan muatan. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap keimigrasian atas 11 penumpang yang tidak termasuk dalam crewlist.

Kapal Tug Boat itu diketahui membawa muatan bempa provision (bahan basah) dan store (alat-alat kebutuhan kapal/sparepart) diperuntukkan bagi kapal yang melakukan STS.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB