Sudah Dilarang Mentri, Seorang Oknum Pejabat di Sumbar Gunakan Mobnas Untuk Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Juni 2018 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI, Sumatera Barat – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, Yasri Uripsyah, gunakan fasilitas negara, Mobil Dinas (Mobnas) saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Pantauan tim media ini, Mobnas No. Plat BA 26 D milik dinas PU melintas dari arah Panti, Kabupaten Pasaman, menuju arah Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu 17 Juni 2018.

Padahal, pada 6 Juni 2018 yang lalu, Pemkab Pasaman melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah mengirimkan surat No . 870/1123/PKPKA/BKPSDM/2018, kepada seluruh SKPD, terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama, sesuai dengan surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. B/21/M.KT.02/2018, tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama PNS.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Pasaman, Mulyatmin, membenarkan bahwa Mobnas Plat No. 26 D, adalah milik dinas PU. Namun, ditanya tentang surat Sekda atas surat Mentri itu terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama (Idul Fitri 1439), beliau mengaku tidak mengetahuinya.

Mulyatmin menyarankan kepada media ini agar menghubungi Kabid Aset pada Bakeuda, terkait dengan larangan pemakaian Mobnas itu, namun ketika dihubungi nomor seluler Kabid Aset yang diberikan oleh Mulyatmin, Kabid tersebut tidak mengangkat.

Setelah itu Mulyatmin mengatakan, “mungkin dia pulang kampung di Simpati, (Kecamatan Simpati Kab. Pasaman)”, ujarnya.

Kemudian Sekretaris PU, M. Dwi Richie saat dikonfirmasi, ada atau tidaknya perjalanan dinas pada dinas PU, saat hari kedua lebaran 1439, beliau mengatakan kalau waktu lebaran sifatnya hanya survei.

“Kalau kitakan sifatnya survei”, kata M. Dwi Richie, Minggu 17 Juni 2018.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman saat dikonfirmasi melalui via seluler, mengaku bahwa ia memakai Mobnas No. Plat BA 26 D untuk lebaran ke Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.

Saat ditanya Kadis ini dimana, beliau mengatakan, “Di Talu awak kini, nio ka Simpang Ampek pai arayo, (di Talu saya sekarang, mau ke Simpang Empat, pergi lebaran)”, ucap Yasri Uripsyah.(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB