Sudah Dilarang Mentri, Seorang Oknum Pejabat di Sumbar Gunakan Mobnas Untuk Lebaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Juni 2018 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI, Sumatera Barat – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, Yasri Uripsyah, gunakan fasilitas negara, Mobil Dinas (Mobnas) saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Pantauan tim media ini, Mobnas No. Plat BA 26 D milik dinas PU melintas dari arah Panti, Kabupaten Pasaman, menuju arah Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu 17 Juni 2018.

Padahal, pada 6 Juni 2018 yang lalu, Pemkab Pasaman melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah mengirimkan surat No . 870/1123/PKPKA/BKPSDM/2018, kepada seluruh SKPD, terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama, sesuai dengan surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. B/21/M.KT.02/2018, tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama PNS.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Pasaman, Mulyatmin, membenarkan bahwa Mobnas Plat No. 26 D, adalah milik dinas PU. Namun, ditanya tentang surat Sekda atas surat Mentri itu terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama (Idul Fitri 1439), beliau mengaku tidak mengetahuinya.

Mulyatmin menyarankan kepada media ini agar menghubungi Kabid Aset pada Bakeuda, terkait dengan larangan pemakaian Mobnas itu, namun ketika dihubungi nomor seluler Kabid Aset yang diberikan oleh Mulyatmin, Kabid tersebut tidak mengangkat.

Setelah itu Mulyatmin mengatakan, “mungkin dia pulang kampung di Simpati, (Kecamatan Simpati Kab. Pasaman)”, ujarnya.

Kemudian Sekretaris PU, M. Dwi Richie saat dikonfirmasi, ada atau tidaknya perjalanan dinas pada dinas PU, saat hari kedua lebaran 1439, beliau mengatakan kalau waktu lebaran sifatnya hanya survei.

“Kalau kitakan sifatnya survei”, kata M. Dwi Richie, Minggu 17 Juni 2018.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman saat dikonfirmasi melalui via seluler, mengaku bahwa ia memakai Mobnas No. Plat BA 26 D untuk lebaran ke Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.

Saat ditanya Kadis ini dimana, beliau mengatakan, “Di Talu awak kini, nio ka Simpang Ampek pai arayo, (di Talu saya sekarang, mau ke Simpang Empat, pergi lebaran)”, ucap Yasri Uripsyah.(Darlin)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terbaru