class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18093 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Nasional / Riau / Sumbar

Minggu, 17 Juni 2018 - 20:47 WIB

Sudah Dilarang Mentri, Seorang Oknum Pejabat di Sumbar Gunakan Mobnas Untuk Lebaran

LIPUTANKEPRI, Sumatera Barat – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, Yasri Uripsyah, gunakan fasilitas negara, Mobil Dinas (Mobnas) saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Pantauan tim media ini, Mobnas No. Plat BA 26 D milik dinas PU melintas dari arah Panti, Kabupaten Pasaman, menuju arah Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu 17 Juni 2018.

Padahal, pada 6 Juni 2018 yang lalu, Pemkab Pasaman melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah mengirimkan surat No . 870/1123/PKPKA/BKPSDM/2018, kepada seluruh SKPD, terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama, sesuai dengan surat Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. B/21/M.KT.02/2018, tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama PNS.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkab Pasaman, Mulyatmin, membenarkan bahwa Mobnas Plat No. 26 D, adalah milik dinas PU. Namun, ditanya tentang surat Sekda atas surat Mentri itu terkait larangan pemakaian Mobnas saat Cuti Bersama (Idul Fitri 1439), beliau mengaku tidak mengetahuinya.

Mulyatmin menyarankan kepada media ini agar menghubungi Kabid Aset pada Bakeuda, terkait dengan larangan pemakaian Mobnas itu, namun ketika dihubungi nomor seluler Kabid Aset yang diberikan oleh Mulyatmin, Kabid tersebut tidak mengangkat.

Setelah itu Mulyatmin mengatakan, “mungkin dia pulang kampung di Simpati, (Kecamatan Simpati Kab. Pasaman)”, ujarnya.

Kemudian Sekretaris PU, M. Dwi Richie saat dikonfirmasi, ada atau tidaknya perjalanan dinas pada dinas PU, saat hari kedua lebaran 1439, beliau mengatakan kalau waktu lebaran sifatnya hanya survei.

“Kalau kitakan sifatnya survei”, kata M. Dwi Richie, Minggu 17 Juni 2018.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman saat dikonfirmasi melalui via seluler, mengaku bahwa ia memakai Mobnas No. Plat BA 26 D untuk lebaran ke Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat.

Saat ditanya Kadis ini dimana, beliau mengatakan, “Di Talu awak kini, nio ka Simpang Ampek pai arayo, (di Talu saya sekarang, mau ke Simpang Empat, pergi lebaran)”, ucap Yasri Uripsyah.(Darlin)

Share :

Baca Juga

Batam

Gubernur Kepri Sambut Baik Iven Nongsa Cup Golf Tournament

Berita

Bupati Karimun: Mari kita sepakati 5 poin penting ini..

Batam

BP Batam Kejar Target Penyelesaian Perbaikan Pipa Intake

Karimun

Peringati Harlah Ke-57,PMII Gelar Kegiatan Sosial

Batam

Marlin Ajak Generasi Muda Aktif Bangun Batam

Nasional

Komjen Gatot Eddy Pramono Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PMRJ Secara Aklamasi

Tanjungpinang

Dewi Ansar Buka Kegiatan Seminar dan Screening Kanker Serviks dan Payudara

Kep Meranti

Tim Penilai Green Policing Award Kunjungi Polres Kepulauan Meranti
error: Content is protected !!