SELATPANJANG – Sejumlah petugas dari Dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, mendatangi toko sembako yang menjual sarden kemasan kaleng Selasa 20/03/2017
Kedatangan tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM), Dinas Kesehatan dan Pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, memberi penjelasan terkait sarden kaleng diduga mengandung cacing, yang ditemukan di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Ada dua sampel, setelah diuji memang ada cacing gilig, bukan cacing pita,” ungkap Rita Astria, Seksi Pemeriksaan Balai BPOM Pekanbaru, kepada wartawan, saat pemeriksaan peredaran sarden kaleng yang diduga mengandung cacing, di sejumlah toko di Selatpanjang, Selasa 20 Maret 2018.
Namun begitu, menurut Rita, untuk lebih lanjut pihaknya masih menunggu intruksi dari Balai BPOM pusat.
“Untuk lanjutnya seperti apa kita masih nunggu intruksi dari Balai BPOM Pusat,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait bahaya cacing gilig, Rita menjelaskan jika cacing gilig bersifat parasit dan juga bisa menyebabkan penyakit.
“Kami akan melakukan pengamanan di tempat dulu, untuk produknya sendiri jadi dari pihak swalayan atau toko bisa mengembalikan ke distributor agar mengembalikan ke importir,” jelas dia.
Sementara pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKP) Kepulauan Meranti mengimbau agar masyarakat lebih teliti dalam membeli sarden kaleng.
“Sarden kaleng yang temukan mengandung cacing itu mackerel merek famerjack, jadi masyarakat diimbau agar teliti kalau membeli,” beber Hariadi, Kasi Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag Kepulauan Meranti.(An)










