Tim Gabungan Amankan Ballpres di Sungai Melai Rangsang Barat

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Bengkalis , Ony Ipmawan, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 88 karung pakaian bekas dan 17 karung sepatu bekas.

Menurut Ony, barang ilegal tersebut merupakan seludupan dari Batu Pahat, Malaysia. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Sungai Melai, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penindakan itu bekerja sama dengan Koramil 02 Tebing Tinggi dan Satpol Air Polres Meranti. Satu unit kapal KM Rico Jaya turut diamankan.

Baca Juga :  IPMK2M-Pekanbaru gelar Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) DiPekanbaru.

“Kita amankan 105 ball yang terdiri dari pakaian bekas 18 ball dan sisanya 17 ball sepatu bekas pada Jumat, Jumat (14/8/2020) lalu,” kata Ony Ipmawan, Ahad (16/8/2020).

Lebih lanjut dikakatannya, penindakan bermula dari informasi yang didapat oleh Bea Cukai Bengkalis bahwa akan ada masuk kapal impor asal Batu Pahat yang diduga memuat barang larangan dan pembatasan dengan rencana bongkar di Pelabuhan Sungai Melai.

“Atas informasi tersebut, Tim Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan muatan berupa ballpress telah dibongkar dan berada di atas pelabuhan,” cakapnya lagi.

Baca Juga :  Wahidun Sudah 8 Tahun Terbaring Lemah Butuh Bantuan Berobat

Kendati berhasil mengamankan barang seludupan, Kepala Bea Cukai Bengkalis menuturkan pihaknya tidak meringkus pelaku. ABK dan nahkoda kapal berhasil melarikan diri.

“Tim memerintahkan kapal tersebut untuk berhenti, namun sebelum tim sampai ke KM. Rico Jaya, ABK melarikan diri lompat ke Sungai dan kabur ke dalam hutan,” pungkasnya sembari menyampaikan barang bukti dibawa ke Bengkalis untuk proses lanjutan.**

(Jb)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Batam Amankan Empat Orang Pelaku Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Personel Polres Kampar Terus Melakukan Pencarian Ipda Angga di Sungai Batang Anai

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:43 WIB

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:32 WIB

Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:47 WIB

Motif Cemburu, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Desa Pasir Sialang

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:04 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru