23 Tahun Tinggal Di Indonesia, Seorang Warga Myanmar Diamankan Petugas

- Jurnalis

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Diduga tidak memiliki dokumen perjalan yang sah (paspor), salah seorang warga asing berkebangsaan Myanmar, Khunai (39), diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (19/7/2018). Yang bersangkutan tinggal di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau selama 23 tahun, bahkan sudah menikah dengan warga Karimun.

Khunai (kiri, kaos warnana orange) yang diamankan petugas karena sudah tinggal di Karimun selama 23 tahun

Menurut Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbala Karimun Riyanwantri Nur Fatimah, pengamanan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya warga Myanmar yang berselisih dengan istrinya.

“Kita mendapat informasi bahwa ada orang asing yang tinggal di Kelurahan Sungai Pasir. Kecamatan Meral, Kabuoaten Karimun, berselisih dengan istrinya. Setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan, didapati bahwa yang bersangkutan berinisal B alias Khunai merupakan warga Myanmar,” ujar perempuan yang yang akrab di panggil Ria ini.

Ria menjelaskan, selama tinggal di Karimun Khunai tinggal bersama istri dan 5 anaknya, yang bersangkutan juga bekerja sebagai nelayan di daerah Meral.

“menurut informasi yang kami himpun, yang bersangkutan mengaku tinggal di Karimun sejak 1995 dan sudah menikah dengan warga Karimun yang di karunia 5 orang anak. Selama di Karimun dia bekerja sebagai nelayan jaring di Meral,” jelas Ria.

Ditanya mengenai bagaimana Khunai masuk ke wilayah Indonesia, Ria mengatakan, menurut pengakuan yang bersangkutan masuk melalui jalur tidak resmi yakni, dengan cara menumpang kapal ikan.

“Berdasarkan pengakuan, dia (Khunai.red) masuk melalui jalur tidak resmi dwngan menumpang kapal ikan yang melewati jalur perairan Karimu,” paparnya.

Terjadinya kasus ini Ria mengaku, petugas merasa sangat kecolongan. Pasalnya yang bersangkutan sudah lama berada di Indonesia. Drinya berharap kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui kejadian serupa.

“Kami sangat merasa kecolongan dengan kasus ini, untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama masyarakat agar segera melaporkan kepada kami adanya warga asing yang tinggal dilingkungannya. Hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan,” haranya

Selain itu pihak Imigrasi mengamankan AML (30) yang juga warga negara Myanmar pada Selasa (23/7/2018). Yang bersangkutan diamankan di PT Saipem lantaran tidak menggunakan visa kerja.

Hingga saat ini, pihak Kantor Imigrasi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara intensif terhadap kedua warga negara Myanmar tersebut. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Wakil Bupati Muzamil Hadiri Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
Tingkatkan Keamanan Wilayah, TIM RAGA Polres Siak Gelar Patroli Skala Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker : Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB