“Kita telah telah mendeteksi adanya indikasi penarikan dana tunai secara ilegal mulai hari Sabtu tanggal 3 Desember 2016 dan kemudian tanggal 4 dan terakhir tanggal 5 Desember 2016 dengan jumlah nasabah 70 orang dengan potensi kerugian sekitar Rp 400 juta rupiah,”
Liputankepri.com,Karimun – Meskipun Pihak Bank BNI Karimun saat ini telah melengkapi seluruh mesin ATM dengan pelindung untuk menutupi saat nasabah menginput nomor nomor identifikasi rahasia atau PIN namun masih juga kebobolan dengan telah terjadinya penarikan dana tunai ratusan juta rupiah secara ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal dari ATM di Malaysia dengan modus Cyber Crime atau card Skimming.ironisnya setelah terjadi pembobolan ATM pihak bank BNI baru melakukan tindakan pencegahan.
Para nasabah belakangan ini dihantui kekhawatiran yang tinggi atas nasib simpanannya di bank BNI menyusul peristiwa pembobolan rekening via ATM,pasalnya bank BNI tidak mau belajar terhadap peristiwa dihebohkan pembobolan banyak rekening nasabah bank, khususnya via mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang terjadi serentak di empat kota di Indonesia seperti di wilayah Pontianak,Medan,Bali dan Karimun Kepulauan Riau.
Belakangan, kasus pembobolan dana nasabah melalui ATM itu tidak hanya terjadi di Bali, melainkan juga di beberapa daerah, seperti Mataram, Medan, Yogyakarta, dan Jakarta. Diperkirakan total kerugian nasabah dari beberapa bank di sejumlah wilayah di Indonesia hingga mencapai lebih dari Rp 17,4 miliar.artinya setelah terjadi pembobolan ATM pihak bank BNI baru melakukan tindakan pencegahan,Apa pun bentuk kejahatannya, tentu saja kondisi itu cukup mengkhawatirkan, karena bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap masalah keamanan (security) perbankan nasional.
Menanggapi hal ini,Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Kantor Cabang Tanjung Balai Karimun, Joko Teguh Sembodo ketika di temui di ruangan kerjanya (6/12) mengatakan,kita telah mendeteksi adanya indikasi penarikan dana tunai secara ilegal mulai hari sabtu tanggal 3 Desember 2016 dan kemudian tanggal 4 dan terakhir tanggal 5 Desember 2016 dengan jumlah nasabah 70 orang dengan potensi kerugian sekitar Rp 400 juta,’ungkapnya
Lebih jelas ia mengatakan,Pihak BNI mengindifikasikan bahwa penarikan tunai secara ilegal ini didahului oleh proses pengambilan data nasabah secara ilegal sejak bulan agustus 2016,pengambilan data dilakukan dengan memasang alat Skimmer dan menambahkan kamera tersembunyi di ATM yang memungkinkan pelaku menyalin data pribadi untuk mengkonfirmasi nomor PIN pemilik ATM,”terangnya.
“Modus operandi yang dilakukan adalah skimming data yaitu pencurian data nasabah yang tersimpan di dalam kartu dan pencurian/pengintipan PIN di mesin ATM melalui kamera yang dipasang oleh pelaku.Dari itu kami kedepanya terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan nasabah untuk menjaga PIN ATM secara maksimal,selain itu kami memastikan seluruh kelengkapan keamanan ATM berfungsi dengan baik serta melanjutkan proses peralihan ke kartu ATM dan mesin ATM berbasis Chip,”paparnya.
“Maraknya modus skimming card bukan hal yang baru,kenapa tidak diantisipasi maksimun securitynya di 34 titik yang ada khususnya di Karimun,”Ini sebetulnya pencurian manual dengan menempelkan alat skimming dan CCTV kecil,sebenarnya sich kita selalu memeriksa kewajaran ATM dan patroli khusus,”kilahnya mengakhiri. *(red)*