Meranti– Baru-baru ini sejumlah kepala desa di meranti sekali lagi dibuat geger oleh polemik, pemkab Kepulauan Meranti tahun 2023 ini dibawah pimpinan Bupati H. Muhamad Adil dikabarkan hanya akan membayar 1 bulan saja dana Siltap (Penghasilan Tetap), sedangkan secara operasional pemerintah desa sudah bekerja selama lebih kurang 3 bulan.
Terkait hal itu, Beberapa kepala desa yang terdiri dari ketua Forum, Senin 20 Maret 2023 adakan audience bersama bupati dan BPKAD bertempat di rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti.
Menurut informasi hal hasil untuk honorarium siltap dan non siltap tetap dibayar 1 bulan, operasional kantor seperti bea listrik, alat tulis kantor, dan lainnya dibayar 3 bulan sebelum lebaran idul Fitri. Sedangkan pencairan tahap 2,akan dikeluarkan pada tanggal 27 April setelah lebaran idul Fitri dengan jumlah 1 bulan.

Atas hal itu membuat sejumlah Kepala Desa merasa kecewa berencana dan akan menutup Kantor Desanya.
Seperti disampaikan Kepala Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sugianto, melalui akun media sosial facebook miliknya.
Dimana, Sugianto berencana akan menutup Kantor Desa yang dipimpinnya hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Kami Akan Tutup Kantor Desa Sampai Batas Waktu Yg Belum Ditentukan,” tulisnya, Selasa 21 Maret 2023.
Menyikapi keluh kesah sejumlah kepala desa, pemkab meranti bukannya memberikan solusi apapun untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Desa. malah pemkab meranti melalui
Menyikapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sukirno, langsung mengeluarkan Surat Himbauan kepada seluruh Kepala Desa.
Dalam suratnya, Plt Kadis PMD Sukirno meminta Kepala Desa agar tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Dalam surat itu.
“Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan roda pemerintahan, maka pemerintah desa dilarang melakukan penutupan Kantor Desa,” sebagaimana ketikan dalam surat yang ditandatangani Plt Kadis PMD Kepulauan Meranti Sukirno.
Mendengar Keputusan yang tidak manusiawi serta tidak ada solusi, seluruh Kepala Desa di Meranti selain akan mogok kerja dan menutup kantor nya tanpa batas yang ditentukan, dan dalam waktu dekat berencana bersama para RT,RW akan melakukan aksi damai di kantor bupati dan kantor BPKAD
“Sebenarnya kami belum menerima gaji sebanyak 5 bulan, 2 bulan sebelumnya di tahun anggaran 2022 yaitu di bulan November dan Desember, seharusnya ditahun 2022 kami harus menerima penuh gaji kami, apakah 2 bulan gaji kami tersebut di alih fungsikan oleh Bupati atau Dinas ?,” ujar sejumlah kepala desa dan para RT,RW kepada media ini melalui via telfon, Kamis 23/03/2023.
“Ditambah lagi dengan tahun 2023 seharusnya kami mendapat kan gaji sebanyak 3 bulan tetapi dengan adanya audience bersama bupati dan BPKAD ternyata gaji kami hanya dikeluarkan 1 bulan sebelum lebaran dan 1 bulanya lagi setelah lebaran,”tutupnya.
Hal tersebut sebagaimana dituang dalam hasil Kesepakatan Kepala Desa beberapa Kecamatan tentang hak dan SILTAP yang tidak/belum Optimal di Salurkan Oleh Pemda Tahun Anggaran 2022 dan 2023. yang diterima media ini.
Antara Lain :
1. Akan melakukan aksi turun ke jalan (Orasi) Di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten, setiap Desa membawa anggota Minimal 10 Orang.
2. Menghentikan sementara, Permintaan data dari Kabupaten selama tuntutan kami belum terpenuhi.
3. Meminta komitmen kepada Pemda untuk membayar SILTAP, Non SILTAP dan Operasional Pemerintahan Desa Selama 12 Bulan Tahun.
Reporter : Misjan Tommy
Editor : Agustian Indramajid










