Bawa Ganja dari Malaysia,Pria Asal Tanjungsamak ini di Amankan Petugas Bea Cukai

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2017 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release Penegahan narkotika berupa daun ganja kering  di Media Center KPPBC Tanjungbalai Karimun.(F. Udo)

Liputankepri.com,Karimun –Pria asal Tanjungsamak Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial “E” (25) diamankan petugas Bea dan Cukai di pelabuhan Ferry Internasional Tanjungbalai Karimun kedapatan membawa narkotika jenis ganja kering seberat 1,34 gram,Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.

Gerak-gerik “E” di terminal Ferry kedatangan Internasional setelah turun dari ferry MV.Trans JB dari pelabuhan Kukup Malaysia tujuan Tanjungbalai Karimun petugas Bea dan Cukai mencurigai tingkah lakunya saat melakukan profilling ketika akan melewati pemeriksaan x-ray.

“Ketika petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap “E” dan ditemukan  1 (satu) bungkus yang diduga narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan disaku celana sebelah kanan depan dengan berat 1,34 gram ,”jelas  Kepala kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Benhard yang diwakili oleh Kasi Pabean Soewito dalam siaran Persnya,Rabu (16/8).

Selain itu kata Soewito ,berdasarkan dari pengakuan ‘E” satu bungkus daun ganja kering tersebut dibeli di Malaysia untuk dipakai sendiri,penegahan ini merupakan yang keempat yang dilakukan oleh petugas KPPBC di tahun 2017,kami harap kegiatan-kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, dan dapat lebih bersinergi lagi dengan aparat-aparat hukum lainnya agar Karimun kedepannya bebas dari narkoba,”terangnya.

Atas perbuatan ‘E” tersebut telah melanggar pasal 102 huruf e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentng perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu menyembunyikan barang impor berupa ganja kering secara melawan hukum (menyelundupan) di pelabuhan ferry Internasional Tanjungbalai Karimun.

“Atas penegahan ganja kering ini telah dilimpahkan kepada Polres Karimun untuk dilakukan proses penyedikan,”tegas Kasi Pabean ini.

Pada kesempatan yang sama ,Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Syaffruddin Anwar dalam kata sambutanya sangat mengapresiasi kinerja petugas Bea dan Cukai yang telah  mengungkap kasus narkotika golongan I jenis ganja kering di pelabuhan ferry Internasional Tanjungbalai Karimun,

“Selama saya jadi Kapolsek KKP kalau tidak salah sudah tiga kali press realease penangkapan narkoba jenis ganja,memang bentuk dan jumlah tidak terlalu banyak,namun hal ini dapat mengkuatirkan khusunya di daerah kepelabuhanan,dari itu perlunya kita saling bersinergi guna mengantisipasi masuknya narkoba ke wilayah Karimun dari negeri tetangga,’harap Kapolsek KKP ini.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB