Nurdin Basirun Serahkan Ranperda SOTK ke DPRD Kepri

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2016 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang susunan Perangkat Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri,seperti yang dilansir laman batampos.co.id Kamis (01/09) di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang.

Ranperda sendiri berisikan tentang Draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang mana akan ada perubahan-perubahan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Nurdin mengatakan bahwa dengan keluarnya aturan baru mengenai tata kelola perangkat daerah dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk cepat tanggap dalam menjalankan perintah tersebut.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran maka daerah harus segera membentuk perangkat organisasi daerahnya” kata Nurdin dalam sambutannya.

Nurdin juga menambahkan bahwa setiap daerah tentu memiliki karakteristik yang berbeda meski diberikan kebebasan yang sama dalam otonomi daerah. Namun untuk menjalankan peraturan dari pusat tersebut pemerintah daerah harus mampu mendesain struktur organisasi perangkat darerah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, beban kerja serta kemampuan anggarah daerah.

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

Sidang Paripurna sendiri diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Turut hadir anggota DPRD serta SKPD dan FKPD dilingkungan Provinsi Kepri. Kemudian sambutan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun selanjutnya ditutup dengan pemberian secara simbolis Berkas Ranperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya akan dibahas oleh tim Pansus DPRD.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:55 WIB

Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Pada RSUP Kepri

Berita Terbaru

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB