class="wp-singular post-template-default single single-post postid-1343 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Jumat, 2 September 2016 - 14:42 WIB

Nurdin Basirun Serahkan Ranperda SOTK ke DPRD Kepri

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyerahkan berkas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang susunan Perangkat Daerah pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri,seperti yang dilansir laman batampos.co.id Kamis (01/09) di ruang sidang utama kantor DPRD, Dompak, Tanjungpinang.

Ranperda sendiri berisikan tentang Draf Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau, sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 Tahun 2016 yang mana akan ada perubahan-perubahan terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Nurdin mengatakan bahwa dengan keluarnya aturan baru mengenai tata kelola perangkat daerah dari pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah untuk cepat tanggap dalam menjalankan perintah tersebut.

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran maka daerah harus segera membentuk perangkat organisasi daerahnya” kata Nurdin dalam sambutannya.

Nurdin juga menambahkan bahwa setiap daerah tentu memiliki karakteristik yang berbeda meski diberikan kebebasan yang sama dalam otonomi daerah. Namun untuk menjalankan peraturan dari pusat tersebut pemerintah daerah harus mampu mendesain struktur organisasi perangkat darerah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah, beban kerja serta kemampuan anggarah daerah.

“Tuntutan dari masyarakat saat ini yang ingin mendapatkan pelayanan publik yang maksimal maka pemerintah daerah harus segera mewujudkan hal tersebut diawali dengan pembentukan struktur organisasi perangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan efisien,” tutup Nurdin.

Sidang Paripurna sendiri diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. Turut hadir anggota DPRD serta SKPD dan FKPD dilingkungan Provinsi Kepri. Kemudian sambutan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun selanjutnya ditutup dengan pemberian secara simbolis Berkas Ranperda oleh Gubernur kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya akan dibahas oleh tim Pansus DPRD.**

Share :

Baca Juga

Featured

Unjuk Rasa Berujung Anarkis di Mako Lantamal IV Tanjungpinang

Ekonomi

BBM Langka Warga Serbu SPBU Alah Air

Berita

Sekdaprov Kepri: Halal, Jangan Ragu Untuk Divaksin

Batam

Suami dengan Sadar Praktikkan Permainan Intim 3 in 1

Featured

Asmar Bos Pakaian Bekas Impor,Aparat Terkesan Tutup Mata

Batam

Bawa Sabu 4,3 Kg,WNA Asal Malaysia Diciduk Polda Kepri

Batam

Warga Sagulung Resah Terkait Keberadaan Esek-esek

Featured

Ribuan Warga Antusias Dengaarkan Ceramah Ustadz Abdul Somad
error: Content is protected !!