Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Judi Sie Jie

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2017 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang, berhasil mengamankan 6 orang tersangka dalam kasus perjudian jenis Sijie di dua lokasi berbeda, Rabu (6/12).

Keenam tersangka tersebut, yakni Ss, 55, Jks, 35, Na, 22, serta Sg, 44, berperan sebagai penjual Sijie. Sementara dua lainnya, Ta, 47, dan By, 40, berperan sebagai pembeli.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno menuturkan penangkapan terhadap ke enam pelaku ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perjudian dilokasi tersebut.

“Semua pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Diantaranya, Ss, Jks, dan Ta, ditangkap di Kampung Serai Kilometer 8. Dilanjutkan Na, Sg, dan By, di Jalan Raja Haji Fisabililah Kilometer 8,” jelasnya.

Ia menuturkan dari tangan ke enam pelaku ini juga berhasil diamankan barang bukti, berupa empat lembar rekapan pasangan Sijie, uang tunai sebesar Rp 469 ribu, serta lima unit ponsel.

“Saat ini kami masih memburu Mrp yang diduga sebagai bandarnya,” tegasnya.

Akibat perbuatannya ke enam tersangka ini akan dijerat Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

“Mudah-mudahan bandar yang statusnya sudah menjadi DPO bisa segera kita temukan,” imbuhnya.***

 

 

 

 

 

 

Source:batampos

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Berita Terbaru