BKD Bintan:10 PNS Dipecat danTurun Pangkat

- Jurnalis

Sabtu, 10 September 2016 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mereka tidak disiplin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengabdi negara. Jadi harus diberikan sanksi tegas dengan melakukan pemotongan gaji, penundaan pangkat hingga pemecatan secara tak hormat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9).

 

Liputankepri.com,Bintan – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan telah melakukan pemecatan dan penurunan pangkat kepada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Mereka dikenakan sanski tegas itu dikarenakan melanggar aturan disipliner kepegawaian.

 Kepala BKD Bintan, Irma Annisa mengatakan dari 10 PNS yang bermasalah tiga diantaranya diberikan sanksi tegas berupa pemecatan. Yaitu dua orang PNS yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan seorang perawat yang bekerja di Puskesmas Sri Bintan. Sedangkan tujuh PNS yang diturunkan pangkatnya berasal dari kantor kecamatan dan kelurahan se Kabupaten Bintan.

“Mereka tidak disiplin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengabdi negara. Jadi harus diberikan sanksi tegas dengan melakukan pemotongan gaji, penundaan pangkat hingga pemecatan secara tak hormat,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/9).

“Itu semua sudah melalui tahapan prosedur pemeriksaan kami dan juga sesuai aturan kepegawaian,” tegasnya.

Kata mantan Kepala Kesbangpol 2013 ini, sanksi tegas yang diberikan kepada mereka sebagai efek jeranya. Dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya agar tidak serta-merta bersikap bebas tanpa aturan yang berlaku.

“Ingat, jangan sampai kita temui pegawai pemalas. Kami bisa ganti dengan orang yang benar-benar mau bekerja,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru