class="wp-singular post-template-default single single-post postid-18700 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kepri / Tanjungpinang

Minggu, 15 Juli 2018 - 08:57 WIB

12 TKI Ilegal Asal Lombok Diamankan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan 12 TKI ilegal asal Lombok yang hendak diberangkatkan dari pelabuhan Sei Gentong, Kecamatan Tanjung Uban Selatan ke pulau Ijuk Malaysia pada Jum’at (13/7/2018) kemarin.

Lantamal IV juga meringkus 2 orang pelaku pengurus TKI ilegal yakni JS dan R di Jalan Pasir Rumiti Sei Gentong.

Dantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno menjelaskan, info dari masyarakat, ada aktifitas pemberangkatan TKI ilegal dari Perairan Sei Gentong, Tanjung Uban Selatan.

“Atas info itu, tim intel kita terjunkan untuk mengintai di lokasi, ternyata benar ada upaya pengiriman TKI ilegal. Tim intel menyebutkan, mereka menggunakan 2 speed boat bermesin tempel 200 PK  2 buah dan 200 PK 4 buah,” ungkap Eko, melalui keterangan tertulis , Sabtu (14/7/2018).

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Asal Malaysia

Lanjut Eko, untuk menangkap pelaku, WFQR membentuk tim darat dan laut, namun saat tim darat hendak menangkap, kedua speed boat sempat kabur dengan kecepatan tinggi ke arah Muara Sungai Gentong.

Tim darat yang berkoordinasi dengan tim laut yang menggunakan boat pancung semula kalah cepat mengejar, karena kedua speed boat pengangkut TKI melaju lebih pesat.

“Speed boat TKI sempat menabrak boat pancung tim laut, untung saja tak tenggelam,” kata Eko.

Para pelaku terkenal licik dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang.

Dari penangkapan tersebut, kata Eko, sebelumnya terdapat 30 calon TKI ilegal yang kabur, setelah speed boat yang mereka tumpangi menabrak boat pancung tim laut WFQR saat penyekatan di Perairan Sungai Gentong.

Baca Juga :  Danlanal Batam Berikan Penghargaan Kepada Prajurit Berprestasi

“Kami memprediksi saat ini mereka yang kabur itu masih di tengah laut, dan data-data speed boat sudah disebarkan kepada unsur-unsur yang sedang patroli,” jelasnya.

Kendati demikian, Eko dan jajarannya telah mengantongi data pengiriman TKI Ilegal beserta siklusnya. Modus operandi para penyelundup TKI berpindah pindah untuk mengelabui petugas.

Hasil pemeriksaan, 12 TKI asal Lombok ini
mengeluarkan biaya sebesar Rp5 juta untuk sampai ke Malaysia.

“12 TKI ini tengah diperiksa lebih lanjut. Setelah itu mereka akan kita diserahkan ke BP3TKI,” kata Eko.***

Sumber: Dispenlantamal IV

Share :

Baca Juga

Batam

Nekat Masuk Bendungan ATB Muka Kuning,Dua Pria Lompat ke Bendungan dan Satu Tenggelam

Featured

Pordi Kepri Gelar Liga 1 Domino Kepri Mencari Atlet Domino Menuju Kejurnas

Karimun

Tapak Suci Karimun Gelar UKT Selama Dua Hari

Batam

Triwulan I 2024, Volume Peti Kemas Terminal Batu Ampar Meningkat 10%

Batam

Masyarakat Telah Sukarela Menyerahkan Lahannya Untuk Pembangunan Hunian Baru

Featured

Polres Meranti kembali Gelar Anjangsana dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

Featured

Alasan Pensiun Mario Teguh yang Kontradiksi

Kepri

Gubernur Ansar Temu Ramah Dengan Gebu Minang se-Kepri
error: Content is protected !!