23 Tahun Tinggal Di Indonesia, Seorang Warga Myanmar Diamankan Petugas

- Jurnalis

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – Diduga tidak memiliki dokumen perjalan yang sah (paspor), salah seorang warga asing berkebangsaan Myanmar, Khunai (39), diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (19/7/2018). Yang bersangkutan tinggal di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau selama 23 tahun, bahkan sudah menikah dengan warga Karimun.

Khunai (kiri, kaos warnana orange) yang diamankan petugas karena sudah tinggal di Karimun selama 23 tahun

Menurut Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbala Karimun Riyanwantri Nur Fatimah, pengamanan tersebut berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya warga Myanmar yang berselisih dengan istrinya.

“Kita mendapat informasi bahwa ada orang asing yang tinggal di Kelurahan Sungai Pasir. Kecamatan Meral, Kabuoaten Karimun, berselisih dengan istrinya. Setelah dilakukan pemantauan dan pemeriksaan, didapati bahwa yang bersangkutan berinisal B alias Khunai merupakan warga Myanmar,” ujar perempuan yang yang akrab di panggil Ria ini.

Ria menjelaskan, selama tinggal di Karimun Khunai tinggal bersama istri dan 5 anaknya, yang bersangkutan juga bekerja sebagai nelayan di daerah Meral.

“menurut informasi yang kami himpun, yang bersangkutan mengaku tinggal di Karimun sejak 1995 dan sudah menikah dengan warga Karimun yang di karunia 5 orang anak. Selama di Karimun dia bekerja sebagai nelayan jaring di Meral,” jelas Ria.

Ditanya mengenai bagaimana Khunai masuk ke wilayah Indonesia, Ria mengatakan, menurut pengakuan yang bersangkutan masuk melalui jalur tidak resmi yakni, dengan cara menumpang kapal ikan.

“Berdasarkan pengakuan, dia (Khunai.red) masuk melalui jalur tidak resmi dwngan menumpang kapal ikan yang melewati jalur perairan Karimu,” paparnya.

Terjadinya kasus ini Ria mengaku, petugas merasa sangat kecolongan. Pasalnya yang bersangkutan sudah lama berada di Indonesia. Drinya berharap kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui kejadian serupa.

“Kami sangat merasa kecolongan dengan kasus ini, untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama masyarakat agar segera melaporkan kepada kami adanya warga asing yang tinggal dilingkungannya. Hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan,” haranya

Selain itu pihak Imigrasi mengamankan AML (30) yang juga warga negara Myanmar pada Selasa (23/7/2018). Yang bersangkutan diamankan di PT Saipem lantaran tidak menggunakan visa kerja.

Hingga saat ini, pihak Kantor Imigrasi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara intensif terhadap kedua warga negara Myanmar tersebut. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Berita Terbaru