Pengerjaan Dua Paket Proyek PISEW di Kundur Utara Diduga Asal Jadi

- Jurnalis

Minggu, 28 Oktober 2018 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Kundur –  Pengerjaan dua paket proyek Pengembang Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp.600 juta terkesan asal jadi.

Pasar fungsional yang di bangun tepatnya di Parit Senang memang bagian dari dua paket proyek Pengembang Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang di berikan pada Desa Sungai Ungar Utara dan satu paketnya di Desa Tg Berlian Barat.

Alhasil, pengerjaan pembangunan pasar fungsional Desa Sungai Ungar Utara sudah mulai retak dan pecah di sana sini sebelum rampung dan sebelum digunakan.

Tentunya hal ini menjadi sorotan bagi masyarakat setempat,seperti yang disampaikan salah satu warga Parit Senang kepada media ini,dirinya menilai kalau pembangunan pasar pungsional tersebut di kerjakan asal jadi dan tidak memiliki kwalitas.

“Kami minta aparat hukum khususnya Polisi dan Kejaksaan diminta ambil sikap, agar uang masyarakat yang disalurkan melalui dana APBN tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,”jelasnya.

Hasil pantauan media ini di lapangan pada rabu 24/10/18,tepatnya di Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, ada satu unit proyek yang hampir rampung di kerjakan namun kondisi proyek sangat tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Satu unit pembangunan pasar pungsional dari Pengembang Infrastruktur Sosial Ekomi Wilayah (PISEW) yang di gadang gadang Pemerintah hancur berantakan sebelum di manfaatkan.

Mengapa demikian? Sebap dari hasil pengerjaan pembangunan pasar pungsional Desa Sungai Ungar Utara sudah mulai retak dan pecah di sana sini sebelum rampung dan sebelum digunakan.

Disisi lain masyarakat menilai pengerjaan pasar pungsional Desa Sungar Ungar Utara di kerjakan asal jadi disebabkan pengelola terlalu berlebihan mencari keuntungan.

Dengan demikian masyarakat meminta  pada penegak hukum untuk memanggil H.Sugeng selaku BKAD Kecamatan, untuk bertanggung jawap terkait dua paket proyek tersebut

“Apapun alasannya dana APBN yang di kucurkan Pemerintah adalah uang masyarakat yang harus di pergunakan sebesar besarnya untuk kemaslahatan orang banyak,”tegasnya.

Terpisah,Zaini Kepala Desa Sungai Ungar Utara yang dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (24/10/18 ) menerangkan pasar fungsional yang di bangun tepatnya di Parit Senang memang bagian dari dua paket proyek Pengembang Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang di berikan pada Desa Sungai Ungar Utara dan satu paketnya di Desa Tanjung Berlian Barat.

“Akan tetapi yang lebih tahu tentang dua paket proyek tersebut H.Sugeng selaku Fasilitator dan juga selaku ketua BKAD,” terang Zaini kepada media ini.

H.Sugeng selaku Badan Kordinator Antar Desa (BKAD) Kecamatan saat dimintai keterangan di kantor UPK Kecamatan Kundur Utara,( 25/10/18 ) mengatakan,dari Rp.600 juta dana yang dikucurkan dari APBN dirinya mengakui kalau dana tersebut di pakai sebesar sepuluh juta rupiah (Rp.10.000.000) imbuh H.Sugeng yang terkesan mengakui dan jujur saat di konfirmasi.

Dengan demikian ada dugaan kalau dana dari dua paket proyek tersebut juga singgah di kocek orang orang tertentu yang mimilki pungsi untuk melalukan bagi bagi secara berjamaah.

Mengingat hal tersebut,di harapkan pada aparat penegak hukum untuk mengkaji dan meninjau keberadaan setiap proyek yang menggunakan dana APBD dan juga APBN, di Kabupaten Karimun khususnya pulau Kundur, jika hukum di anggap sebagai panglima.(Majid)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru