Mantan Mendagri Lantik Pengurus LMB Kepri

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2016 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kepala daerah jangan jadi raja kecil dan zalim. Jadinya otonomi daerah itu tidak benar. Otonomi daerah masih harus disempurnakan dan jangan kembali ke sistem sentralisasi. Negara dengan sistem negara kesatuan harus memberikan otonomi yang luas pada daerah,”

 

Liputankepri.com,Karimun -Syarwan Hamid  bertandang ke Karimun dalam kegiatan pelantikan pengurus organisasi masyarakat Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri mengatakan masih banyak sistem dalam kebijakan otonomi daerah yang harus dibenahi. Hal utama yang ditegaskanya adalah bagaimana pemberian wewenang harus sesuai dengan sistim pengawasannya.

“Sistem otonomi daerah saat ini masih harus banyak diperbaiki. Hal tersebut diungkapkan mantan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus pencetus otonomi daerah, Syarwan Hamid saat berkunjung ke Karimun, Minggu (16/10/2016).

Syarwan yang bertandang ke Karimun dalam kegiatan pelantikan pengurus organisasi masyarakat Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri mengatakan masih banyak sistem dalam kebijakan otonomi daerah yang harus dibenahi. Hal utama yang ditegaskanya adalah bagaimana pemberian wewenang harus sesuai dengan sistim pengawasannya.

“Kepala daerah jangan jadi raja kecil dan zalim. Jadinya otonomi daerah itu tidak benar. Otonomi daerah masih harus disempurnakan dan jangan kembali ke sistem sentralisasi. Negara dengan sistem negara kesatuan harus memberikan otonomi yang luas pada daerah,” ungkap Syarwan.

Diakui Syarwan, setiap sistem yang diterapkan memang tidak lepas dari kekurangan. Dari pandangan mantan jenderal TNI tersebut, selama ini kebijakan yang dirasa kurang bukannya diperbaiki namun lebih cenderung diganti. Menurutnya sistem yang tidak objektif mestinya dapat direvisi terlebih dahulu.

“Jangan memperbaiki hanya dengan diganti sehingga kebijakan itu menjadi bolak balik. Kan kita ada DPR atau DPRD. Memang sistem tidak ada yang harga mati. Namun suatu kebijakan itu telah distudi bandingkan kemana-mana,” paparnya.

Mengenai dana-dana daerah yang dikembalikan ke pemerintah pusat, Syarwan menyebutkan harusnya bukan diambil akan tetapi konteksnya hanya disimpan. Jika suatu saat daerah telah melakukan pembenahan dan membutuhkan dana itu kembali, maka pemerintah pusat harus mengembalikannya.

“Dana berlebih atau tak terpakai itu sebenarnya hukuman bagi daerah. Karena sudah diminta tapi disimpan. Jadi harus pintar menggunakan dana. Konteksnya pengembalian bukanlah diambil oleh pusat tapi disimpan oleh pusat. Karena jika masuk ke kantong pusat itu tidak benar. Itu haknya daerah,” katanya.

Ditambahkan Syarwan, berhasilnya otonomi daerah dapat dilihat bagaimana kontrol pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Apabila masyarakat mendapatkan pelayanan dengan lebih mudah dalam hal pengurusan maka dapat dinilai jika otonomi daerah berjalan dengan benar.

“Masih ada yang kurang. Tapi harus ada semangat untuk terus memperbaiki,” ujar Syarwan.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru