STS di Perairan Teritorial,TNI AL Amankan Kapal Berbendera Singapura

- Jurnalis

Senin, 26 November 2018 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Tim Gabungan Koarmada I mengamankan kapal MV. An Kang di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Kapal berbendera Singapura itu melakukan Ship to Ship (STS) dengan kapal MT. Pu Tuo San. MV. An Kang membawa 10 ABK WNA dan nakhoda asal Surabaya.

Penangkapan berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada kapal yang sering melaksanakan STS di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Informasi lantas diteruskan kepada unsur KRl/KAL dari Tum Gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanai Batam.

Rabu (21/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, KAL Mapor melaksanakan patron penyekatan. Hasilnya didapati MV. An Kang yang sedang melaksanakan transhipment ke kapal MT. Pu Tuo San berbendera Singapura.

“KAL Mapor merapat ke Iambung kiri MV. An Kang dilanjutkan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, ABK, dan dokumen muatan,” kata Komandan Guskamla Koarmada 1 Laksamana Pertama Dafit Santoso saat ekspos di Dermaga Lanal Batam, Senin (26/11).

Baca Juga :  Kepri Kembangkan Sektor Pariwisata Transaksi Nontunai

Saat proses pemeriksan dan diarahkan menuju Dermaga Lanal Batam, kedua kapal masih melaju ke arah Timur. Sehingga dilaksanakan pengejaran kembali oleh KAL Mapor. Pada pukul 19.30 WIB, MV. An Kang berhasil dihentikan. Selanjutnya kapal digiring ke Lanal Batam.

“Penangkapan terhadap MV. An Kang ini merupakan kasus ketiga yang berhasil ditangkap TNI AL di Kepri dalam lima bulan terakhir. Modus operandinya sama,” terang Dafit lagi.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kepri Amankan Penyeludup Hewan Langka

Kemudian pada Kamis (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dilaksanakan serah terima MV. An Kang kepada Lanal Batam oleh KAL Mapor. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kapal dan muatan. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap keimigrasian atas 11 penumpang yang tidak termasuk dalam crewlist.

Kapal Tug Boat itu diketahui membawa muatan bempa provision (bahan basah) dan store (alat-alat kebutuhan kapal/sparepart) diperuntukkan bagi kapal yang melakukan STS.***

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menko AHY Bersama Bupati Aneng Rayakan Imlek 2026 di Kota Batam
Proyek Jalan Putik- Langir Menuai Apresiasi Dari Warga Anambas
Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang
Bea Cukai Batam Reekspor 25 Kontainer Limbah B3 Melalui Pelabuhan Batu Ampar
LAM Anambas Angkat Bicara Wacana Polri Dibawah Kementerian
Disnakertrans Kepri Amankan Puluhan Pekerja Ilegal Asal Cina dari PT Huaqiang Konstruksi Indonesia di Bintan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:40 WIB

Menko AHY Bersama Bupati Aneng Rayakan Imlek 2026 di Kota Batam

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37 WIB

Proyek Jalan Putik- Langir Menuai Apresiasi Dari Warga Anambas

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:34 WIB

Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh

Senin, 9 Februari 2026 - 18:09 WIB

Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:55 WIB

Bawa Sabu 5 Kg, Tiga Kurir Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara RHF Tanjungpinang

Berita Terbaru