Anggota Satpol-PP Di Pecat Jika Terlibat Pungli

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2016 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,BALIKPAPAN-Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredy Pasaribu menegaskan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas hingga rekomendasi pemecatan bagi jajarannya yang memeras dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

“Terutama yang berbuat itu kepada pedagang kaki lima (PKL),” kata Freddy, Rabu.

Menurut Freddy, akibat pungli, moral instansi dan pribadi menjadi rusak. “Pungli dapat mengganggu tugas instansi, proses penertiban akan terhambat jika aksi pungli dibiarkan,” katanya.

Kasatpol PP mengaku, sejak beberapa waktu silam telah melakukan antisipasi bebas pungli di tubuh Satpol PP. Selama dirinya bertugas, tidak pernah ada anggota Satpol PP yang terlibat urusan pungli.

“Walau tidak mudah menghadapi kondisi masyarakat yang bermacam-macam,” kata Freddy.

Terlebih lagi dalam menghadapi persoalan yang berpotensi terjadi konflik.

Setahun terakhir, hanya satu personel Satpol PP yang dipecat Wali Kota Rizal Effendi. Itupun akibat kasus indisipliner.

“Yang bersangkutan sering tidak masuk kantor. Sesuai prosedur, diperingatkan dengan dikirimi surat peringatan (SP), tetapi tidak diperhatikan. Melalui SK Wali Kota yang bersangkutan diberhentikan,” tutur Freddy.

Di Balikpapan, tugas Satpol PP tak jauh berbeda dengan di kota-kota lain. Mereka menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar yang menjadi hak pejalan kaki, menurunkan papan reklame yang izinnya kedaluwarsa atau bahkan tidak memiliki izin.

Satpol PP juga membongkar bangunan yang dibangun tanpa memiliki izin membangun bangunan (IMB) atau menyalahi IMB-nya.

“Hal-hal yang menyalahi ketertiban umum, tidak sesuai dengan perda, itu yang kami tertibkan,” kata Freddy.

Saat melakukan penertiban itulah anggota Satpol PP biasanya memiliki kesempatan untuk berbuat curang, dengan menerima sejumlah uang agar hal yang menyalahi aturan tadi tidak diganggu gugat.

“Pokoknya bila ada yang demikian, laporkan pada saya dan kami akan tindak,” kata Freddy.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB