2017,Pemkab Karimun Lanjutkan Proyek Gedung KECC

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2016 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Aneh, kenapa kita masih berutang Rp5,6 miliar. Kontraktornya cukup bonafit karena badan usaha milik negara (BUMN), Sementara pengerjaan proyek sempat mengalami keterlambatan dan proyek itu tidak dapat difungsikan karena belum rampung seratus persen,”

 

Liputankepri.com,Karimun – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan melanjutkan pembangunan gedung pusat pameran dan konvensi dengan dana dari APBD tahun 2017.

“Kelanjutan pembangunan Gedung Karimun Exhibition and Convention Centre (KECC) menjadi prioritas pada 2017 karena masih ada beberapa bagian yang belum diselesaikan,” kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Kabupaten Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Muhammad Yosli mengatakan, selain melengkapi beberapa bagian bangunan, di bagian gedung di Coastal Area Tanjung Balai Karimun itu, juga akan dibangun sebuah tangga tambahan menuju lantai dua.

“Sekarang, tangganya ‘kan ada di bagian samping. Nanti rencananya ditambah lagi di bagian depan,” kata dia.

Dalam perencanaan awal, pada bagian depan bangunan memang tidak ada tangga, karena semula proyek tersebut dibangun di sisi darat Coastal Area, namun karena proyek itu dipindahkan ke sisi laut, maka harus membutuhkan tangga di bagian depan.

“Dulu tak salah bagian depan akan dibangun jembatan penyeberangan, tapi sekarang kan sudah pindah ke sisi laut,” ucapnya lagi.

Terkait utang kepada kontraktor PT Nindya Karya, kontraktor yang mengerjakan proyek itu, dia mengatakan juga menjadi prioritas untuk dilunasi pada tahun anggaran 2017.

“Itu sudah dalam pembahasan, dan akan dilunasi,” ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua II DPRD Karimun Bakti Lubis mempertanyakan soal pengerjaan Proyek KECC yang tidak selesai, sementara pemerintah daerah berutang kepada kontraktor pelaksana sekitar Rp5,6 miliar.

“Aneh, kenapa kita masih berutang Rp5,6 miliar. Kontraktornya cukup bonafit karena badan usaha milik negara (BUMN), Sementara pengerjaan proyek sempat mengalami keterlambatan dan proyek itu tidak dapat difungsikan karena belum rampung seratus persen,” tuturnya.

DPRD, kata dia, mendorong penyelesaian proyek itu sehingga bisa dimanfaatkan sebagai gedung pameran dan konvensi untuk mendorong dan mempromosikan potensi daerah di berbagai bidang.

Namun demikian, ujarnya lagi, DPRD akan mengkaji soal rencana pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk melunasi utang dana proyek kepada PT Nindya Karya.

Dia berpendapat, pelunasan utang kepada badan usaha milik negara itu, selayaknya berlandaskan hukum, seperti mengacu pada putusan pengadilan, dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,  tidak hanya mengacu pada audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dia nilai bersifat audit internal pemerintahan.

“Sampai saat ini, pemerintah daerah belum memasukkan KUA-PPAS 2017. Dan kita belum tentu menyetujui soal anggaran untuk pelunasan utang itu, sebelum ada petunjuk dari BPK, atau acuan hukum berupa putusan pengadilan,” tuturnya.

Proyek KECC merupakan proyek 2013 dengan total anggaran Rp15,56 miliar dan pemenang tendernya adalah PT Nindya Karya.

Proyek ini menimbulkan permasalahan karena semula direncanakan di sisi darat dan anggaran pematangan lahannya dialokasikan dalam APBD Perubahan 2012 sekitar Rp200 juta. Dalam pelaksanaannya dialihkan ke sisi laut tanpa persetujuan dari DPRD Karimun.

Permasalahan berlanjut dengan keterlambatan kontraktor menyelesaikan proyek tersebut, dan proyek tidak selesai seratus persen karena spesifikasi proyek tidak lagi sesuai karena mengacu pada lahan sisi darat Coastal Area. (Antara)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Berita Terbaru