Polda Kepri Dalami Kasus Dugaan Perekrutan 605 Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Batam – Polda Kepulauan Riau tengah mendalami dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Diketahui ada sekitar 605 pegawai honorer fiktif yang direkrut dari tahun 2021-2023.

“Betul, Kami sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (9/11/2023).

Nasriadi menyebut penyelidikan terhadap kasus perekrutan honorer fiktif tersebut terungkap dari laporan salah seorang yang pernah mendaftar honorer. Saat itu pelapor telah melakukan serangkaian pendaftaran dan tes namun dinyatakan gagal.

“Ini terungkap dari laporan masyarakat yang pernah mendaftar di honorer Setwan DPRD Kepri, Namun mereka telah memberikan data dan mereka dinyatakan tidak lulus saat perekrutan,” ujarnya.

“Jadi setelah tak diterima sebagai honorer pelapor mencari pekerjaan lain dan ternyata sudah terdata BPJS Ketenagakerjaan sebagai honorer di DPRD Kepri dan mereka tidak diterima bekerja dan melaporkan hal tersebut,” ujarnya.

Nasriadi menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasil penyelidikan perekrutan honorer fiktif itu telah berlangsung selama 3 tahun terakhir.

Baca Juga :  BP Batam Ajak Masyarakat Rempang Tidak Terprovokasi dan Tetap Jaga Situasi Kondusif

“Kita melakukan penyelidikan proses perekrutan honorer fiktif dari tahun 2021-2023. Tahun 2021 diketahui ada 167 orang honorer, tahun 2022 ada 219 honorer dan tahun 2023 ada 219 orang honorer,” jelas Nasriadi.

Nasriadi menyebut sementara dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya diketahui modus perekrutan honorer fiktif itu terbagi dalam tiga modus yang digunakan. Salah satunya ada oknum pejabat yang mendaftarkan pembantu rumah tangga dan sopir sebagai honorer.

“Jadi ada yang tidak diterima sebagai honorer, tapi ia terdata sebagai honorer dan gajinya diterima oleh orang lain. Kedua ada yang dinyatakan lulus tapi tak pernah masuk kantor, hanya standby isi absen tapi dapat gaji tiap bulan. Dan ketiga ada beberapa oknum pejabat memiliki pembantu, supir, yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan DPRD, padahal mereka tidak bekerja. Mereka kerja pribadi pada oknum pejabat tapi di gaji negara,” ujarnya.

Nasriadi menyebut untuk honorer di lingkungan Pemprov Kepri, gubernur telah mengeluarkan surat untuk tidak melakukan perekrutan honorer. Menurutnya hal tersebut karena membebani APBD Kepri.

Baca Juga :  Disabilitas Ini Buktikan Diri sebagai Gardener Andal di PT Timah dan Atlet Tenis Meja Berprestasi

“Padahal telah ada surat gubernur yang menyatakan tidak ada lagi penerimaan honorer, karena hal tersebut membebani APBD. Tetapi hal tersebut dilanggar,” ujarnya.

Untuk total kerugian akibat perekrutan honorer fiktif tersebut kepolisian masih melakukan perhitungan. Hingga saat ini setidaknya polisi telah meminta keterangan dari 20 lebih orang.

“Total kerugian negara masih dalam perhitungan. Setiap rincian. Ada 20 saksi yang diperiksa, dari internal bagian keuangan, rekrutmen dan lainnya. Nah oknum pejabat belum diperiksa. Dan ini terus bergulir,” ujarnya.

Nasriadi menerangkan nantinya setelah status perkara tersebut telah naik ke penyidikan maka akan dibuka ke publik. Untuk saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Ketika ini sudah selesai penyelidikan dan naik tahap ke penyelidikan kemudian ke keterangan ahli dan lainnya kita akan menetapkan tersangka, tapi saat ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.**

 

 

Source: Detik

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD
Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam
Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:27 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:42 WIB

Bahas KUA-PPAS 2027, Banggar DPRD Kota Batam Sinkronkan Persepsi dengan TAPD

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:15 WIB

Panglima Harian Majelis Pimpinan Pusat Kunker ke LMBN Nusantara Batam

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Karimun Ikuti Kenduri Kebangsaan dan Doa Bersama HUT Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru