Mendagri Kecam Gubernur Kalteng Soal Tembak Ditempat Bandar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2016 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Penegakan ala Duterte perlu diterapkan dalam kondisi hukum yang tak tegas seperti sekarang ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kalteng, dan Danrem TNI setempat, terkait kebijakan pemberantasan narkoba di Kalteng,”

 

Liputankepri.com,Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengkritik kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, terkait pemberantasan narkoba.

Pasalnya, gubernur pengagum Presiden Filipina Rodrigo Duterte tersebut memberi imbalan Rp 50 juta terhadap aparat yang berhasil menembak mati pengedar narkoba dan Rp 25 juta jika aparat menembak kaki pengedar.

“Ini kan negara hukum, hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara ada aturan aturan hukum, semua harus sesuai aturan hukum,” ujar Tjahjo, Kamis (10/11).

Untuk itu Tjahjo mengimbau Sugianto maupun kepala daerah lainnya, benar-benar bijak dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan karena ingin dikenal, lantas melakukan hal-hal yang sifatnya menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

“Saya tidak bisa memerintahkan staf saya, kalau temukan orang yang korupsi, kamu tembak, kan ada aturan dan sebagainya. Mungkin ini ada kepala daerah yang ingin bergaya seperti Presiden Fililina, siapa yang bisa menembak pengguna narkoba atau pengedar diberi hadiah Rp 50 juta,” ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, Sugianto perlu mengetahui, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu semua proses dugaan pelanggaran hukum, harus dilakukan sesuai mekaniems yang ada.

“Saya juga bisa terjerat (kasus hukum) kalau tertangkap tangan korupsi menggunakan keuangan. Pers sama juga, menulis berita kalau salah, diberi ruang untuk klarifikasi,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya, pada sebuah media nasional diberitakan, Sugianto menilai, penegakan ala Duterte perlu diterapkan dalam kondisi hukum yang tak tegas seperti sekarang ini. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Kalteng, dan Danrem TNI setempat, terkait kebijakan pemberantasan narkoba di Kalteng.

“Saya sudah perintahkan (ke aparat), siapa (aparat) yang nembak maka saya kasih Rp 50 juta kalau (pengedar narkobanya) meninggal. Kalau kena kaki Rp 25 juta,” ujar Sugian. (gir/jpnn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru