Polisi Ringkus Guru Silat Cabuli 4 Gadis Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir,- Seorang guru silat inisial B (56) di Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil melakukan pencabulan anak dibawah umur, pada Senin (6/5/2024) pagi.

Tak tanggung tanggung sebanyak 4 orang, sebut saja Mawar (11), Melati (12), Anggrek (12) dan Lili (12) yang tak lain anak murid pelaku, menjadi korban.

“Pelaku melancarkan aksinya di sebuah sekolah,” sebut Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah.

Perlakuan keji ini terungkap saat orang tua salah satu korban mendapat informasi anaknya dibawa ke sebuah sekolah.

“Orang tua korban lalu bertanya kebenaran informasi tersebut. Korban membenarkan, dan ibu korban menanyakan apa saja yang telah dilakukan pelaku, korban pun menceritakan, pelaku melakukan pencabulan,” terang Kapolsek.

Korban juga menyampaikan kepada orang tua nya, bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.

“Total ada 4 orang juga mendapatkan perlakuan yang sama oleh pelaku,” tuturnya.

Atas kejadian ini orang tua korban membuat Laporan ke Polsek Mandah.

“Pelaku berhasil diamankan. Ia dikenai Pasal 82 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.***(Hms)

Editor : agustian indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Tinjau Progres Sumur Bor, solusi Air Bersih Bagi 100 KK di Selatpanjang Timur
Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau
Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA
Menaker Tekankan Tata Kelola Ketenagakerjaan yang Berdampak bagi Masyarakat
DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif
Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis
Hari bayangkara ke 80 kampung tangguh anti narkoba banglas barat di nilai polda riau

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:04 WIB

Wakapolres Tinjau Progres Sumur Bor, solusi Air Bersih Bagi 100 KK di Selatpanjang Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:22 WIB

Berantas Narkoba Melalui Program Kampung Tangguh,Empang Pandan Kampung Binaan Polres Siak Dinilai Tim Ditresnarkoba Polda Riau

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Anggota DPRD Partai Demokrat, Ellisya Apresiasi Peringatan Hari Jadi Ke-18 KKA

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

DWP Kemnaker Gelar Workshop untuk Bangun Lingkungan Kerja yang Peduli dan Responsif

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Berita Terbaru

Kep Meranti

Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:36 WIB