Daftar Cawako Batam Lewat DPP Nasdem, Pengamat Sebut Amsakar Achmad Arogan dan Tidak Taat Aturan

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Kabar Amsakar Achmad mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Wali Kota Batam melalui DPP Partai Nasdem menjadi perbincangan publik.

Banyak pihak menilai, langkah Amsakar telah mencederai marwah dan wibawa DPW Nasdem Provinsi Kepri sekaligus mengangkangi aturan partai binaan Surya Paloh tersebut.

Padahal, mekanisme internal partai telah mengatur jika penjaringan dan usulan calon kepala daerah dari DPD akan ditetapkan oleh pengurus DPW untuk kemudian diteruskan ke pengurus di tingkat pusat.

Hal ini sebagaimana pernyataan Ketua Tim Penjaringan DPW Partai Nasdem Kepri, Suhadi.

“Beliau (Amsakar) kami nyatakan telah melanggar karena tidak menghargai proses yang telah disusun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menyoroti hal tersebut, pengamat sekaligus Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan jika keputusan Amsakar terbilang arogan.

Fernando meyakini, langkah tersebut justru berpotensi untuk menimbulkan perpecahan di internal Partai Nasdem.

Mengingat, Amsakar seolah mengesampingkan peran dari seluruh pengurus DPW Nasdem Kepri. Termasuk kepengurusan di tingkat Kota Batam.

“Walaupun yang bersangkutan Ketua DPD, DPW, atau DPP ya tetap harus mengikuti prosedur, karena ‘kan ada tim penjaringan. Saya berharap DPP juga akan memberikan pendidikan politik dan harus konsisten dalam menegakkan aturan serta mekanisme partai dalam melakukan penjaringan calon kepala daerah, jangan sampai tidak taat aturan,” ujarnya, Jumat (17/5/2024) lalu.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Manfaatkan Media Sosial Promosikan Kota Batam

Ia menduga, ada dua hal yang melatarbelakangi rencana Amsakar untuk mendaftar langsung melalui DPP Nasdem. Pertama, Amsakar seolah ingin menunjukkan kekuatan jaringannya di tingkat pusat.

Sebaliknya, Fernando memandang, Amsakar seharusnya mampu mengesampingkan kepentingan pribadinya demi menjaga keharmonisan di tubuh Partai Nasdem.

“Lalu yang kedua, mungkin saja beliau tidak yakin akan mendapat rekomendasi dari Partai Nasdem. Apalagi pernah ada isu beliau melakukan pendekatan dengan partai lain. Jangan sampai konflik sekarang ini dibangun hanya sebagai alibi untuk keluar dari Nasdem,” kata Fernando lagi.

Atas dasar ini pula, Fernando Emas pun meminta agar DPP Nasdem tidak tebang pilih atau cenderung mengistimewakan salah satu bakal calon kepala daerah tertentu dengan tidak mengikuti mekanisme yang ada.

Hal ini, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik di tubuh internal partai akibat ulah salah satu pihak yang menutup mata terhadap peran dari para kader di tingkat kepengurusan wilayah.

Baca Juga :  Sinergi dengan Dunia Pendidikan, PT Timah Fasilitasi Mahasiswa Magang Untuk Terjun ke Dunia Industri

“Jangan sampai nanti Partai Nasdem menabrak aturan-aturan yang mereka buat sendiri. Ini ‘kan menjadi contoh yang tidak baik nantinya, bagaimana seorang kepala daerah tidak taat pada aturan-aturan yang sudah dibuat, jangan-jangan nanti tidak taat juga pada UU atau PP yang sudah ada,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nasdem merupakan partai politik yang memberikan kesempatan bagi Amsakar Achmad untuk maju sebagai Wakil Wali Kota Batam bersama H. Muhammad Rudi pada 2016-2021 dan 2021-sekarang.

Akan tetapi, santer berhembus kabar jika Amsakar telah meninggalkan partai binaan Surya Paloh tersebut jelang Pilwako Batam 2024 nanti.

Bahkan, beredar pula surat pengunduran diri Amsakar dari Nasdem tertanggal 15 April 2024 lalu.

“Seharusnya beliau tegas, kalau memang sudah mundur, tidak perlu ada lagi perdebatan di ruang publik terkait pencalonan,” tutup Fernando. (*)

 

Reporter: HMS 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang
Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam
Perayaan Cap Go Meh dan Pelantikan PERWAKAB Batam, Li Claudia Tekankan Harmoni dalam Keberagaman
Lindungi Anak dari Konten Negatif, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital
Bebas dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:22 WIB

Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Senin, 16 Maret 2026 - 23:08 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Pelarian Tahanan Kasus Narkotika Polres Lahat Berakhir di Batam

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB