KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com , JakartaKPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan menyita duit bernilai miliaran. Duit itu, kata KPK, ditemukan di dalam sejumlah tas dengan kondisi berserakan.

“Tas ini ada tas plastik, tas ransel dan ada tas dalam bentuk yang lain yang isinya semua adalah uang dalam bentuk rupiah ataupun mata uang asing. Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Febri menyebut uang itu terkait dugaan gratifikasi yang diterima Nurdin. Namun, dia tak menjelaskan secara detail sejak kapan Nurdin menerima uang-uang tersebut.

“Diduga merupakan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan,” ujarnya.

Dia kemudian menjelaskan soal status perusahaan yang bakal digunakan oleh salah satu tersangka di kasus ini, Abu Bakar. Perusahaan itu, kata Febri, belum terdaftar di Ditjen AHU (Administasi Hukum Umum) dan sengaja disiapkan untuk keperluan proyek reklamasi yang kemudian berujung dugaan suap.

Baca Juga :  KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri usai-OTT

“Perusahaannya belum terdaftar di Ditjen AHU. Jadi sejak awal ini disiapkan untuk mengambil atau memplot lokasi tertentu yang diduga dalam proses itu ada suap,” tuturnya.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Kepri. Mereka ialah:

Diduga sebagai penerima
1. Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri;
2. Edy Sofyan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri;
3. Budi Hartono sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan

Diduga sebagai pemberi
4. Abu Bakar sebagai swasta.

Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar. Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin yaitu sebesar SGD 5 ribu dan 45 juta pada 30 Mei 2019 dan sebesar SGD 6 ribu pada 10 Juli 2019. Bila dijumlahkan dalam pecahan rupiah maka totalnya sekitar Rp 159 juta.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan Natuna

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi KPK menduganya dari temuan uang di rumah Nurdin. Uang dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan KPK dalam tas yang totalnya lebih dari Rp 666 juta, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:
– SGD 43.942 (Rp 456.300.319,3)
– USD 5.303 (Rp 74.557.528,5)
– Euro 5 (Rp 79.120,18)
– RM 407 (Rp 1.390.235,83)
– Riyal 500 (Rp 1.874.985,75)
– Rp 132.610.000.

Terbaru, KPK juga menyita duit dan dokumen dalam 13 tas dan kardus dari rumah dinas Nurdin. Uang Rp itu senilai Rp 3,5 miliar serta mata uang asing, yakni USD 33.200 dan SGD 134.711.

“Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 (Rp 465.731.260), dan SGD 134.711 (Rp 1.388.540.368,05),” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (12/7).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB