KPK Periksa Kock Meng Soal Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Pengusaha Kock Meng yang namanya disebut-sebut berkaitan dengan kasus gratifikasi Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun memenuhi panggilan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/7/2019).

Kock Meng menjalani pemeriksaan sejak pagi di Mapolresta Barelang. Ia tampak hadir bersama pengacaranya Jimmy J Sibarani. Pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya guna mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang laut yang menyeret Nurdin bersama dengan tersangka lainnya.

Setelah menjalani pemeriksaan sekira lima jam, Kock Meng turun dari lantai tiga Mapolresta Barelang. Menggunakan topi dan kacamata hitam, Kock Meng berusaha menghindari awak media yang mencoba memburunya dengan berbagai pertanyaan.

Baca Juga :  Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan mengaku cari uang untuk kebutuhan Partai

“Sama pengacara saja,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Jimmy yang diarahkan kliennya untuk menjawab pertanyaan awak media juga tak banyak berkomentar. “Ada banyak pertanyaannya. Tapi nanti saja ya. Nanti kami berikan keterangan,” kata Jimmy singkat.

Tak hanya Kock Meng, dua pengusaha ternama Batam lainnya yakni Hartono dan John Kennedy dikabarkan juga menjalani pemeriksaan. Hanya saja, usai pemeriksaan, keduanya langsung meninggalkan Mapolresta Barelang melalui pintu samping Satreskrim untuk menghindari para wartawan.

Baca Juga :  KPK: BP Batam memiliki banyak masalah

“Sama pengacara saja,” ujarnya. Meski terus didesak , Kok Meng tetap diam. Pengacaranya, Jimmy J Sibarani juga enggan berkomentar banyak. “Nanti ya. Nanti kami beri keterangan,” ujarnya. Demikian juga saat ditanya materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada kliennya, Jimmy tak menjawab sembari berlalu.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun
Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional
Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim
Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Antisipasi Naiknya Harga Beras
ADVERTORIAL: Kegiatan Bupati dan Wabup Karimun Edisi Agustus 2025
Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:37 WIB

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Senin, 15 September 2025 - 22:48 WIB

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Minggu, 14 September 2025 - 22:00 WIB

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Sabtu, 13 September 2025 - 17:49 WIB

Kejari Karimun Periksa 70 Orang Dana Hibah KPU Tahun 2024Terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 13 September 2025 - 12:03 WIB

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB